Oleh ; Nadira Hidayat
Mahasiswa Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam
Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate
Desa Indari merupakan salah satu desa yang memiliki potensi hasil alam yang begitu besar salah satunya emas. Dengan hadirnya perusahaan pertambangan di desa Indari sangatlah berpengaruh terhadap kondisi alam yang ada di desa indari. Misalnya, eksploitasi hutan dan bahkan mengancam kondisi kesehatan masyarakat indari.
Sebagian besar masyarakat yang ada di desa indari sangatlah resah dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun daerah. Karena, pemerintah tidak mampu melihat kondisi sosial masyarakat desa indari.
Desa dengan status masyarakat yang sebagian besar adalah petani dan nelayan,hal ini sudah mampu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat indari tanpa tambang pun mereka masih bisa hidup.
Karena itu, tambang harus di tolak jika hanya datang merusak dan membuat sengsara warga masyarakat desa indari.
Tantunya, beberapa wilayah di Provinsi Maluku utara menjadi pelajaran bagi kita. Dimana, dari sekian banyak perusahan yang beroperasi di Maluku utara tidak menjamin kesejahteraan masyarakat dan tambang bukan syarat keluar dari ketimpangan sosial di Maluku utara pada saat ini.
Nelayan dan petani semakin parah kondisinya jika tambang dipaksakan masuk beroperasi di wilayah desa indari.
“Tuhan menitipkan alam kepada manusia untuk dikelolah bukan untuk di eksploitasi”
Olehnya itu, masyarakat desa indari meminta kepada pemerintah pusat untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di desa Indari.(*)













