Pastikan Lingkungan Terjaga, Harita Nickel Kelola Limbah Secara Bertanggung Jawab

Industri PT.Halmahera Persada LYGEND (foto/lensa)

LABUHA,lensamalut.co- PT Trimegah Bangun Persada (TBP) Tbk Perusahaan yang bergerak di Industri Nikel di Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara mengelolah limbah secara bertanggung jawab.

Hal tersebut dilakukan harita nickel guna memastikan perlindungan manusia dan lingkungan.

Bahkan Secara praktik, Perusahan yang beroperasi di Obi ini telah mematuhi peraturan pemerintah, karena dipandu oleh prinsip Reduce-Reuse-Recycle (3R).

Tidak hanya itu, harita juga memprioritaskan solusi inovatif dan berkelanjutan dalam pengelolaan limbah cair. Dimana, sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam izin pemerintah. Hal tersebut terbukti, sepanjang periode pelaporan, tidak terdapat insiden signifikan terkait dengan pengelolaan bahan berbahaya maupun limbah atau (EM-MM150a9).

Pengelolaan Tailing

Disamping itu, PT TBP mengelola tailing melalui Dry Stack Tailings Facility (DSTF), dimana, tailing dinetralkan, disaring menggunakan filter press untuk mengurangi kadar air, kemudian diangkut, disebar, dan dipadatkan di area bekas tambang.

Sementara DSTF didukung oleh sistem drainase ganda: satu untuk limpasan air hujan yang dialirkan ke kolam pengendapan, dan satu lagi untuk lindi (leachate) yang dikumpulkan di kolam penampungan untuk diuji dan diolah jika diperlukan.

Dalam laporan berkelanjutan tahun 2024, disebutkan pemantauan air tanah secara berkala dilakukan untuk guna memastikan kepatuhan terhadap standar lingkungan.

Desain teknik dan standar keselamatan DSTF, yang dikembangkan oleh pakar independen, telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Seluruh kegiatan operasional dijalankan berdasarkan Standard Operating Procedures, termasuk SOP Tanggap Darurat DSTF untuk menjaga integritas lingkungan dan mengelola risiko operasional.

Disisi lain, PT TBP pun melakukan penilaian risiko secara menyeluruh untuk mengidentifikasi risiko dan langkah mitigasi, termasuk yang berasal dari tahap pengembangan, operasional, dan penutupan.

Kemudian, PT TBP juga telah menerapkan Early Warning System (EWS) untuk menentukan tingkat darurat kondisi DSTF serta menyusun rencana tanggap darurat yang mencakup sistem peringatan dan prosedur evakuasi. [EM-MM-540a.3]

Selain DSTF, PT TBP sedang melakukan uji coba percontohan untuk daur ulang tailing melalui PT Bhakti Bumi Sentosa (BBS), proyek daur ulang tailing HPAL pertama di Indonesia Didirikan pada 21 Mei 2024, sebagai perusahaan patungan antara PT
Halmahera Persada Lygend (94,24%) dan Hong Kong Blue Whale International Ltd. (5,76%), proyek ini berfokus pada ekstraksi besi dari tailing untuk menghasilkan pig iron.

Manfaat potensialnya meliputi pengurangan volume tailing, menghasilkan pendapatan tambahan dari penjualan produk akhir, dan meningkatkan
profitabilitas operasi HPAL. karena, Tailing yang digunakan dalam proses
ini memiliki kandungan besi yang tinggi dengan tekstur lempung berlanau, tidak beracun, tidak mudah meledak, tidak mudah terbakar, tidak reaktif, dan tidak korosif (EM-MM-150a.8).

Kedepan, Perusahaan berencana mengadopsi dua metode dalam pengelolaan tailing. Metode pertama memanfaatkan tailing sebagai bahan baku produksi Pig Iron, sementara metode kedua menggunakan fasilitas Pit Anyer-Batimurung-Senggigi (ABS) untuk penyimpanan sekaligus penampungan darurat.

Bahkan sejak tahun 2024 lalu, PT ONC memulai produksi MHP, dengan tailing sebagai produk sampingan. Tailing tersebut akan dikelola di area bekas tambang ABS.(*)

error: Content is protected !!