Sungai Jira dan Sagea Berlokasi di Kawasan Industri PT.IWIP Tercemar Logam Berat

Sungai Jira Teluk Weda (dok/Ist)

WEDA,lensamalut.co — Sungai Jira dan Sagea di Teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara yang berlokasi di kawasan Industri PT IWIP, atau PT Indonesia Weda Bay Industrial Park, tercemar.

Berdasarkan hasil penelitian Nexus3 Foundation dan Universitas Tadulako sejak bulan Juli 2024 menemukan bahwa pencemaran kedua sungai tercemar logam berat.

Hal tersebut disebabkan ekspansi tambang dan proses industri nikel di wilayah Teluk Weda, Maluku Utara secara signifikan.

Kondisi itu dapat memengaruhi lingkungan, kesehatan masyarakat, dan kesejahteraan sosial penduduk setempat.

Dalam laporan berkelanjutan, Pencemaran sumber air dapat menghilangkan keanekaragaman hayati, dan deforestasi mengancam keseimbangan keseluruhan antara kesehatan ekologi dan
penghidupan masyarakat.

Bahkan, dampak Lingkungan Kualitas air Ake Jira telah menurun dari Kelas I menjadi Kelas III, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Weda yang selama ini mengandalkannya sebagai sumber air minum.

Data dasar tahun 2007 mendukung temuan ini. Pengujian terbaru menunjukkan kadar logam
berat yang konsisten, dengan kadar kromium dan nikel melebihi standar USEPA, sehingga sedimen Sungai Ake Jira dan Ake Sagea diklasifikasikan sebagai “Tercemar Berat.”

Menurut pedoman Kanada, kadar kromium ini dapat mengancam kehidupan akuatik, meskipun logam berat lainnya masih berada dalam batas aman.

Selain itu, ikan dari Teluk Weda ditemukan mengandung arsenik dan merkuri. Kadar
arsenik telah meningkat drastis, kini 20 kali lebih tinggi dibandingkan tahun 2007, yang
mungkin menimbulkan risiko kesehatan, sementara kadar merkuri tetap stabil.

Olehnya itu, Nexus3 Foundation dan Universitas Tadulako merekomendasikan pengujian logam berat di muara sungai karena adanya laporan penumpukan sedimen.

Temuan ini, mengungkapkan bahwa 22 individu (47%) memiliki kadar merkuri di atas batas aman 9 µg/L, dan 15 individu (32%) memiliki kadar arsenik yang melebihi batas 12 µg/L.

Hasil ini diperoleh dari sampel darah 46 responden masyarakat, dengan kadar yang
lebih tinggi ditemukan pada warga yang bukan pekerja IWIP.

Survei menunjukkan bahwa jalur paparan utama adalah konsumsi ikan yang ditangkap di Teluk Weda, karena warga umumnya mengonsumsi makanan laut dua hingga tiga kali per hari.

Pengambilan sampel ikan mengonfirmasi keberadaan merkuri dan arsenik di semua
sampel yang diuji. Logam lain, termasuk nikel, talium, timbal, dan kadmium, berada di bawah batas aman.

Pemantauan berkelanjutan sangat penting mengingat potensi efek kesehatan
jangka panjang dari merkuri dan arsenik.
Penelitian dan pemantauan lanjutan diperlukan untuk menangani potensi kontaminasi logam berat di Teluk Weda.

Pemerintah Indonesia perlu menerapkan langkah-langkah untuk mengurangi paparan, mengantisipasi peningkatan penyakit tidak menular.

Selain itu, risiko kontaminasi pangan serta dampaknya terhadap keanekaragaman hayati dan pencemaran laut juga harus diperhatikan.(*)

error: Content is protected !!