LABUHA,lensamalut.co — PT Trimega Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel (NCKL) merupakan perusahan yang taat terhadap kewajiban dalam membayar pajak.
“Kami berikan apresiasi kepada Harita Nickel,karena taat memenuhi kewajiban (pajak) selama tahun 2024,”kata Kepala UPTD Samsat Halsel, Fikri Abusama, Jumat (24/1/2025).
Fikri mengatakan, penerimaan sektor Pajak Air Permukaan (PAP) yang dipungut sebesar Rp.77.753.732.408.
Jumlah tersebut kata dia, sebanyak Rp.73 Miliar sekian pembayaran pajaknya berasal dari PT. Harita Nickel (NCKL).
“pungutan Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp.77.753.732.408 itu sebanyak 94 persen dipungut dari Harita Nickel,”Ujar Fikri.
Fikri mengungkapkan, UPTD Samsat Halmahera Selatan pada tahun 2024 telah melakukan pungutan dari semua sektor pajak antara lain yakni BBN-KB, PKB, PAP dan PAB.
“Terhitung Januari sampai Desember 2024 secara keseluruhan terealisasi dengan capaian106 persen lebih dari yang ditargetkan,”Jelasnya.
Ia merinci untuk pajak PKB capai Rp.13.170.443.778 dari Rp.7.179.869.800 yang di targetkan, sektor pajak BBN-KB capai Rp.14.170.172.025 dari target Rp.8.500.000.000, lalu PAB capai Rp.1.211.276.087 yang ditargetkan, sementara capaian pajak PAP yakni Rp.77.753.732.408 dari Rp.84.045.491.000 yang di Targetkan.
Sehingga dari jumlah total penerimaan pajak (PKB, BBN-KB, PAP, dan PAB) tahun 2024 mencapai Rp.106.306.074.298, dari target yang diberikan oleh Bapenda Provinsi Maluku Utara sebesar Rp.100.320.560.800.
Ia menambahkan, Samsat Halmahera Selatan dari tahun ketahun terus berbenah untuk memacu kinerja, serta membangun koordinasi dengan para wajib pajak (WP) tentang pentingnya kesadaran membayar pajak.
“Kami terus berupaya semaksimal mungkin mendatangi wajib pajak (WP) memberikan pemahaman secara persuasif guna membangun kesadaran pentingnya menunaikan kewajiban membayar pajak demi kelangsungan Pembangunan di Maluku Utara,”Tukasnya.(*)











