Keluarga Korban Desak Diknas Halsel Copot Rahma Bani Dari Jabatan Kepsek SDN 84

FOTO: Kantor Dinas Pendidikan Halmahera Selatan (Dok:Ist)

LABUHA,lensamalut.co — Keluarga korban penganiayaan Rohani Paes (66), Sudirman Paes mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan segera mencopot Rahma Bani dari jabatannya sebagai Kepsek SDN 84.

Langkah ini dinilai mutlak demi keadilan dan tidak membiarkan oknum yang berperilaku biadab tetap memangku jabatan.

Keluarga menilai, Rahma Bani terbukti telah melakukan kekerasan fisik terhadap Rohani Paes berkali-kali menggunakan bambu di depan umum, Minggu 26 Juli 2026 di Desa Orimakurunga.Perbuatan tersebut saja sudah cukup alasan untuk dicopot.

Apalagi ditambah sikap angkuh yang menantang korban “Silakan laporkan! Saya punya banyak uang, tidak akan bisa berhasil proses saya!”

Belum lagi Rahma Bani berulang kali mangkir, dua kali tidak hadir memenuhi panggilan klarifikasi polisi tanpa alasan yang sah, begitu juga panggilan dari Dinas Pendidikan.

Sikap ini lanjut Sudirman, menunjukkan ketidakpedulian terhadap hukum dan lembaga tempatnya bekerja.

“Bagaimana seorang kepala sekolah bisa memberi teladan kepada murid, jika ia sendiri memukul lansia, menghina, lalu lari dari tanggung jawab? Ia tidak pantas memimpin sekolah satu menit pun,” tegas Adik korban.

Pihak keluarga menuntut langkah nyata dari Dinas Pendidikan Halsel, mencopot
Rahma Bani dari jabatan Kepsek SDN 84,
karena sudah kehilangan kepercayaan masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan, Siti Khodijah, M.Ag, saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026) menyampaikan bahwa proses pemanggilan klarifikasi kedua segara dilayangkan.

“kasus tersebut tetap di proses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa kompromi,”Tegas Kadiknas.(*)