LABUHA,lensamalut.co – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Halsel) melakukan penggeledahan di lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairaat (STAIA) Labuha, Rabu (23/9/2026).
Tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi penyaluran beasiswa yang bersumber dari APBD Kabupaten Halsel Tahun Anggaran 2024.
Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan surat perintah penyidikan dan surat perintah penggeledahan yang telah mendapatkan penetapan izin dari Pengadilan Negeri Labuha.
Proses penggeledahan berlangsung di ruangan Kantor Rektorat STAIA Labuha, disaksikan Ketua STAIA beserta jajaran, serta perwakilan Pemerintah Desa Kampung Makian.
Dalam kegiatan itu, Barang dan dokumen yang diamankan tim penyidik antara lain yakni laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penyaluran beasiswa Pemkab Halsel TA 2024, Buku tabungan BSI No. 7177296672 atas nama STAIA Alkhairaat Labuha, Buku catatan pembayaran dan pembiayaan perkuliahan, 1 unit laptop Acer Aspire silver
serta Dokumen administrasi akademik terkait pengusulan beasiswa
Kepala Kejari Halsel melalui Kasipidsus Broto Susilo, SH, MH menegaskan penggeledahan dilakukan secara profesional dan sesuai hukum acara pidana.
Pengamanan barang bertujuan menjaga keutuhan alat bukti agar tidak diubah atau dimusnahkan.
“Kami berkomitmen mengawal keuangan daerah agar tepat sasaran, khususnya di sektor pendidikan. Proses tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,”pungkas broto sembari mengatakan perkembangan perkara akan disampaikan secara berkala kepada publik. (*)













