LABUHA,lensamalut.co – Pernyataan Kepala PLN ULP Saketa, Muhammad Munir, yang menyebut dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak memiliki bukti yang cukup, menuai tanda tanya. Pasalnya, hingga kini penyidik dari Polsek Gane Barat belum menyampaikan kesimpulan resmi terkait penanganan perkara tersebut kepada publik.
Kasus dugaan penyalahgunaan BBM di lingkungan PLN ULP Saketa diketahui masih dalam proses penanganan aparat kepolisian. Namun, pernyataan Munir yang lebih dahulu menyebut perkara tersebut tidak cukup bukti dinilai sejumlah pihak berpotensi menimbulkan persepsi seolah telah ada kesimpulan, padahal penyidik belum mengumumkan hasil penyelidikan.
Sejumlah sumber juga menduga praktik penyalahgunaan BBM telah berlangsung cukup lama. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang sedang berjalan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) Maluku Utara, Wahyudi M. Jen, meminta Kepolisian Daerah Maluku Utara memberikan perhatian terhadap penanganan kasus tersebut. Menurutnya, proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi agar seluruh fakta dapat terungkap.
“Kalau memang prosesnya masih berjalan, biarkan penyidik yang menyampaikan kesimpulan. Jangan sampai ada pihak yang mendahului penyidik dengan menyatakan perkara ini tidak cukup bukti,” ujarnya.
LIN juga mendesak Kapolda Maluku Utara agar memberikan supervisi terhadap penanganan perkara di Polsek Gane Barat sehingga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga.
Sementara itu, Kapolsek Gane Barat, IPDA Ruslan Anwar, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut hingga berita ini diterbitkan.(*)













