Oleh: INDAH ADELINA SIREGAR Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Ekonomi Pertanian, IPB University
IMF dan World Bank telah memperkirakan negara-negara di dunia akan mengalami pertumbuhan ekonomi negatif sebagai dampak resesi ekonomi yang disertai dengan krisis pangan dan energi global. Meskipun diperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak mengalami penurunan, namun efek domino resesi global juga berpotensi menyeret Indonesia pada jurang resesi. Dalam laporan World Economic Outlook: Gloomy and More Uncertain yang dipublikasikan pada Juli 2022, memperingatkan seluruh negara bahwa ekonomi dunia makin suram dan penuh ketidakpastian, dimana resesi ekonomi disertai inflasi tinggi akan terjadi pada tahun 2022/2023.
Inflasi global yang sedang terjadi disebabkan oleh kenaikan biaya produksi barang dan jasa (cost push inflation) global. Hal ini dipicu oleh terjadinya gangguan rantai pasok (supply chain disruption) akibat Pandemi Covid-19 dan masalah anomaly iklim. Kemudian masalah geopolitik khususnya perang Rusia-Ukrania juga telah mendisrupsi pasokan energi, pangan dan pupuk secara global.
Laporan World Bank (2022) pada bulan April 2022 berjudul Commodity Markets Outlook: The Impact of the War in Ukraine on Commodity Markets, mengungkap bahwa kenaikan harga komoditas dunia hingga 2024 telah memicu terjadinya krisis pangan dan energi dunia.
Resesi yang mengancam dunia, akan mengakibatkan kenaikan harga komoditas pertanian khususnya harga pangan dan energi dunia. Ketika harga minyak bumi dunia meningkat, maka banyak negara yang memanfaatkan CPO sebagai bahan baku dari bahan bakar substitusi sebagai biodiesel. Kondisi ini mendukung berbagai target penggunaan biodiesel sebagai alternatif pengganti energi fosil yang diterapkan beberapa negara di dunia.
Peningkatan permintaan dan penggunaan CPO sebagai bahan baku untuk bahan bakar diduga akan menyebabkan terganggunya ketersediaan CPO sebagai bahan baku pangan, terutama minyak goreng.
Lalu bagaimana dengan harga minyak goreng kemasan Bermerk 1 di Indonesia?
Perkembangan Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 1 di 10 Provinsi di Indonesia pada Tahun 2020-2021
Sumber: PIHPS Nasional, 2022
Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang tidak hanya memiliki peran strategis dalam perekonomian tetapi juga dapat berdampak dalam politik. Perkembangan harga harian minyak goreng kemasan bermerk 1 di 10 Provinsi daerah pemasok periode Januari 2020-Desember 2021 (732 hari) memiliki kecenderungan atau trend yang sama yaitu mengalami peningkatan setiap bulannya dari hari ke 367 hingga hari ke 732 (Januari 2021 hingga Desember 2021).
Namun kenaikan drastis terjadi pada hari ke 641 hingga hari ke 732 atau bulan September 2021 hingga Desember 2021 (Gambar 1). Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, hal ini dikarenakan harga internasional yang naik cukup tajam, turunnya panen sawit pada semester kedua, sehingga suplai CPO menjadi terbatas dan menyebabkan gangguan pada rantai distribusi (supply chain) industri minyak goreng. Penyebab lainnya juga dikarenakan kenaikan permintaan CPO untuk pemenuhan industri biodiesel seiring dengan penerapan kebijakan B30 dan gangguan logistic selama Covid-19 seperti berkurangnya jumlah kontainer dan kapal.
Harga minyak goreng kemasan bermerk 1 cukup berfluktuatif dengan harga tertinggi berada di Provinsi Aceh sebesar Rp 20.900. Harga terendah berada pada Provinsi Sumatera Selatan yaitu sebesar Rp 12.650. Rata-rata harga minyak goreng kemasan bermerk 1 di Provinsi Aceh periode Januari 2020-Desember 2021 (data harian) sebesar Rp 15.784 dengan nilai standar deviasi sebesar 1160.3176 dan rata-rata harga minyak goreng kemasan bermerk 1 di Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp 14.269 dengan nilai deviasi sebesar 1528.4353.
Berdasarkan hasil rata-rata nilai Coefficient of Variation, harga minyak goreng kemasan bermerk 1 tahun 2020-2021, menunjukkan bahwa fluktuasi harga di Provinsi Riau dan daerah pemasok (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur) relatif rendah dan stabil berdasarkan kriteria Kemendag, dikarenakan berada di bawah 9% (0.09), kecuali di Provinsi Sumatera Selatan, fluktuasi harga minyak goreng kemasan bermerk 1 relatif tinggi dan tidak stabil, ditunjukkan dengan nilai rata-rata CV sebesar 10,7% (0.107).
Kenaikan harga minyak goreng terjadi dikarenakan supply domestik menurun, sehingga mengakibatkan kenaikan harga yang akan mempengaruhi permintaan domestik menurun, produksi CPO menurun, penawaran minyak goreng menurun sehingga harga terhadap minyak goreng akan mengalami kenaikan.
Kemampuan tiap provinsi (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur) dalam meredam gejolak harga berbeda. Minyak goreng kemasan bermerk 1 memiliki nilai koefisien variasi dengan tingkat terendah terdapat di Riau dengan 0.071 dan nilai tertinggi Sumatera Selatan sebesar 0.107. Hal ini berarti, kemampuan Sumatera Selatan sebagai daerah konsumen dalam meredam fluktuasi harga sangat rendah. Hal ini dianggap penting untuk diperhatikan, dikarenakan stabilitas harga merupakan salah satu indikator yang dapat digunakan untuk memberikan sinyal kepada produsen terhadap faktor risiko harga yang mungkin akan dihadapi seorang produsen dan kepada pemerintah dalam rangka perlindungan terhadap produsen dan konsumen.
Oleh karena itu, diharapkan Indonesia harus siap memasang “kuda-kuda” untuk mencegah efek domino akibat resesi dan krisis dunia yang akan berdampak pada ekonomi domestik. Penguatan cadangan devisa, ketahanan energi dan ketahanan pangan domestik menjadi bagian yang sangat penting dilakukan agar mampu bertahan menghadapi badai resesi dan krisis tersebut.(**)














