TERNATE,lensamalut.co – Gubernur Maluku Utara, Shely Tjoanda Laos, dituding turun gunung membela adik ipar koko laos rekanan proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Halmahera Barat yang mangkrak.
Praktisi hukum, Dr. Hendra Karianga, menyoal langkah Gubernur Sherly Laos berkoordinasi dengan Kapala Kejaksaan Tinggi Malut, Dr.Sufari.
Kedatangan istri mendiang Beni Laos ini untuk meminta ‘suaka’ dari kejaksaan terkait proyek RSP Halbar yang mangkrak.
“Ini kan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabapen Halbar, kenapa gubenur yang kepo dan cawe-cawe, “ucap Hendra, kepada Media Grup Jumat (26/12).
Hendra menuding manuver gubernur ini berkaitan dengan proyek RSP Halbar, yang menyeret nama pengusaha Joni (Koko) Laos dan Fendi. Koko Laos merupakan adik ipar Gubernur Sherly. Sedangkan Fendi, pengusaha yang dikabarkan sering mengerjakan proyek pengadan alat kesehatan (alkes) di Maluku Utara.
Hendra menegaskan korupsi hanya bisa diselesaikan melalui proses hukum, bukan dinegosiasikan.
“Korupsi ya tetap korupsi,”tegasnya.
Untuk itu, hendra meminta Kapala Kejati Malut Sufari, dalam menyampaikan statemen soal proyek RSP Halbar tidak menimbukan keraguan dan ketidakpercayaan pubik.
Penyelesaian proyek mangkrak RSP Halbar tidak bisa digiring pada persoalan adminitrasi, karena nyata korupsi yang terjadi di siang bolong.
Sebelumnya, Kapala Kejati Malut, Dr.Sufari, mengungkapkan Gubernur Sherly memintanya untuk mengkaji proyek yang menguras APBN 2024 seniai Rp 42 miliar tersebut
Ia juga menyebut, proyek RSP Halbar bukan mangkrak tapi dihentikan karena adanya pemindahan lokasi.
“Pemindahan lokasi itu yang sekarang kita kaji apakah bisa dilanjutkan atau tidak,”Tandasnya.(*)













