TERNATE,lensamalut.co – Gubernur Maluku Utara, Shely Tjoanda Laos, diminta tidak cawe-cawe terkait korupsi anggaran Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Halbar. Pasalnya, belakangan ini Sherly sibuk mengurusi proyek mangkrak yang terjadi di Kabupaten Halmahera Barat.
Praktisi hukum, Dr. Hendra Karianga, menyoal langkah Gubernur Sherly Laos berkoordinasi dengan Kapala Kejaksaan Tinggi Malut, Sufari. karena kedatangan istri mendiang Beni Laos ini untuk meminta ‘suaka’ dari kejaksaan terkait proyek RSP Halbar yang mangkrak.
“Ini kan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabapen Halbar, kenapa gubenur yang kepo dan cawe-cawe, “ucap Hendra, kepada Media Grup Kamis (25/12).
Hendra, menuding manuver gubernur ini berkaitan dengan proyek RSP Halbar, yang menyeret nama pengusaha Joni (Koko) Laos dan Fendi. Koko Laos merupakan adik ipar Gubernur Sherly. Sedangkan Fendi, pengusaha yang dikabarkan sering mengerjakan proyek pengadan alat kesehatan (alkes) di Maluku Utara.
Hendra menegaskan korupsi hanya bisa diselesaikan melalui proses hukum, bukan dinegosiasikan.
“Korupsi ya tetap korupsi,”tegasnya.
Karena itu, ia meminta Kapala Kejati Malut Sufari, dalam menyampaikan statemen soal proyek RSP Halbar tidak menimbukan keraguan dan ketidakpercayaan pubik.
Penyelesaian proyek mangkrak RSP Halbar tidak bisa digiring pada persoalan adminitrasi, karena nyata korupsi yang terjadi di siang bolong.
Sebelumnya, Kapala Kejati Malut, Sufari, mengungkapkan proyek RSP Halbar bukan mangkrak tapi dihentikan karena adanya pemindahan lokasi.
“Pemindahan lokasi itu yang sekarang kita kaji apakah bisa dilanjutkan atau tidak, “katanya.
Ia membenarkan Gubernur Sherly, memintanya untuk mengkaji proyek yang menguras APBN 2024 seniai Rp 42 miliar tersebut.(*)













