JAKARTA,lensamalut.co- Di tengah lonjakan pertumbuhan ekonomi yang menjadikannya salah satu mesin pertumbuhan nasional, Maluku Utara justru menghadapi pertanyaan mendasar. seberapa besar kekayaan nikel yang dihasilkan benar-benar kembali dirasakan rakyatnya? Pertanyaan ini kembali ditegaskan oleh Ketua Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara Se-Jabodetabek (PB-FORMMALUT), Reza A Syadik.
Ia menyebut, badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Maluku Utara pada Triwulan II 2026 tumbuh 15,35 persen secara tahunan, dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai sekitar Rp40 triliun. Pertumbuhan ini didorong terutama oleh industri pengolahan yang melonjak 35,84 persen, tak lepas dari peran hilirisasi nikel dan ekspor produk turunannya. Bank Indonesia bahkan menyebut keterbatasan pasokan bijih nikel serta penurunan kuota Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) justru menjadi faktor penahan laju pertumbuhan.
Dari sisi perdagangan, nilai ekspor Januari–Juni 2026 mencapai US$8,34 miliar, naik 21,80 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Jika ditambah data Juli, total ekspor Januari–Juli telah menyentuh US$9,84 miliar. Angka-angka ini menegaskan nikel bukan sekadar komoditas dagang, melainkan fondasi utama struktur ekonomi daerah.
Pertumbuhan Tinggi, Ketergantungan Fiskal Tetap Besar
Namun di balik angka gemilang itu, tersimpan ketimpangan yang mencolok. Data Kementerian Keuangan hingga Juni 2026 mencatat pendapatan APBN regional Maluku Utara Rp3,40 triliun (tumbuh 64,03 persen), sementara realisasi belanja negara mencapai Rp6,84 triliun.
Di tingkat daerah, pendapatan APBD konsolidasi mencapai Rp4,34 triliun, namun 76,71 persen masih bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD). Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi 23,23 persen.
“Bagaimana mungkin daerah yang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional justru masih sangat bergantung pada transfer pusat? Ini bukan soal mempertentangkan pusat dan daerah, melainkan soal desain hubungan fiskal negara kesatuan,” tegas Reza.
Pertumbuhan Belum Tentu Sejahtera Merata
Kekhawatiran semakin dalam ketika pertumbuhan tinggi tidak diikuti peningkatan kesejahteraan yang merata. Data BI menunjukkan jumlah penduduk miskin Maluku Utara pada Triwulan II 2026 mencapai 77.850 jiwa, naik sekitar 3.040 orang dibanding periode sebelumnya, diiringi tekanan inflasi yang menguat.
PB-FORMMALUT mengingatkan ukuran keberhasilan pembangunan tidak boleh berhenti pada angka ekspor atau investasi semata. Pemerintah Pusat harus menjawab apakah kekayaan sumber daya alam menghasilkan lapangan kerja berkualitas bagi putra daerah, peningkatan PAD, infrastruktur memadai, pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan yang nyata di wilayah penghasil.
Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Nikel?
Meneladani pemikiran Mohammad Hatta, pertanyaan krusial kini bukan lagi seberapa banyak nikel keluar dari bumi Maluku Utara, melainkan siapa yang memperoleh manfaat terbesar dari rantai ekonomi tersebut?
– Berapa yang masuk ke kas negara?
– Berapa yang kembali melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah?
– Berapa yang benar-benar menjadi pembangunan di daerah penghasil?
– Dan apakah masyarakat lokal mendapat manfaat sebanding dengan beban sosial, ekonomi, dan ekologis yang ditanggung?
Pertanyaan-pertanyaan ini menuntut jawaban berbasis data, transparansi fiskal, serta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme DBH dan hubungan keuangan pusat–daerah.
“Maluku Utara tidak harus memilih antara investasi atau kesejahteraan rakyat. Yang dibutuhkan adalah tata kelola yang memastikan hilirisasi dan eksploitasi SDA memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat daerah penghasil,” ungkap Reza.
Pada akhirnya, kekayaan alam Maluku Utara bukan sekadar soal berapa banyak yang dapat diekspor, melainkan berapa besar nilai tambah yang benar-benar tinggal di tanah ini dan dirasakan oleh rakyatnya.(*)













