Mabes Polri Janji Tindak Tegas Anggota Polri yang Intimidasi Wartawan

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo (Istimewa)

LENSAMALUT.CO, JAKARTA — Mabes Polri berjanji akan menindak tegas Anggota Polri yang mengintimidasi wartawan saat peliputan. Penegasan ini disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo pasca ditemukan tiga oknum Anggota Polri yang mengintimidasi wartawan saat peliputan kasus pembunuhan Brigadir J di lingkungan kompleks kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo, Jakarta selatan beberpa waktu lalu.

Jendral bintang dua itu menuturkan, Anggota Polri harus paham bahwa teman-teman jurnalis menjalankan tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi.

“Tugas rekan-rekan jurnalis dalam rangka memberikan informasi,literasi dan edukasi terhadap masyarakat tentang peristiwa, kejadian di wilayah setempat. Olehnya itu, semua anggota Polri harus mampu bersinergi dan berkomunikasi,”Ungkapnya.

Menurutnya, Polri justru harus melindungi teman-teman media dalam melaksankan tugas jurnalistik. Jangan sebaliknya melakukan tindakan intervensi ataupun tindakan lain yang melanggar hukum komitmen pimpinan Polri.

“Anggota Polri harus melindungi teman-teman wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik. jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum ataupun Intimidasi. karena jika terbukti maka akan ditindak tegas terhadap anggota tersebut,”Tegasnya.(Eza/Red)

error: Content is protected !!