TERNATE — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kamis (18/03/2021) menerima tim dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate.
Pertemuan itu dalam rangka pembahasan terkait Pendampingan Hukum terhadap Pembangunan satu gedung RSUD yang terdapat didalamnya adalah Ruangan Operasi, Ruangan Radiologi, dan ruangan ICU.
Usai pertemuan, Asdatun Kejati Malut, Rilke Jeffri Huwae mengemukakan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka pembahasan pendampingan hukum terhadap pembangunan satu gedung milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Asdatun menuturkan, Permohonan pendampingan hukum ini agar menghindari terjadinya hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan dan regulasi.
Atas permintaan itu pihak Kejaksaan telah menyanggupinya. Olehnya itu tinggal menunggu dokumen dari pihak RSUD untuk ditelaah.karena utu dijadikan acuan guna pembentukan tim pendampingan hukum.
Dijelaskan Asdatun, Pendampingan hukum sebagai bentuk langkah pencegahan awal sehingga kedepan tidak terjadi penyimpangan yang nantinya berefek pada terhentinya pembangunan dan imbasnya adalah terhentinya pelayanan masyarakat terkait kesehatan.
“Jadi prinsipanya pihak RSUD berkeingin memberikan pelayanan yang optimal/prima terhadap masyarakat Maluku Utara untuk itu harus ada penyiapan gedung dan sarana prasarana memadahi,”Ungkap Asdatun.
Untuk pembangunan, sesuai kontrak akan dikerjakan pada bulan Mei 2021. sebab saat ini baru adanya pemenang tender perencanaan.
Tahap selanjutnya Kata Asdatun, konsultan perencana membuat perancangan gambar dan pembangunan. Dengan rancangan itu kemudian disahkan dan dilanjutkan pelelangan proyek fisik dan proyek pengawasan.
“Jadi sementara masih tender perencanan dalam pembuatan gambar,”Tandas Asdatun.
Diketahui, Turur hadir dalam pemaparan tersebut adalah Wakajati Malut, Wadir Keuangan RSUD Dr. Chasan Boesoirie, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Maluku Utara, PPK kegiatan, Koordinator pada bidang DATUN, Para Kasi pada Bidang DATUN dan Team pelaksana kegiatan.(tam/red)













