Pekerjaan Drainase Kawasan Bastiong Tidak Sesuai Spesifikasi, Kejati Malut Diminta Usut Tuntas

Foto pekerjaan drainase kawasan bastiong yang diduga bermasalah (Dok/Ist)

TERNATE, LENSAMALUT.CO — Proyek pekerjaan drainase di kawasan bastiong, Kota Ternate Selatan, Maluku Utara yang melekat pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate Tahun Anggaran 2023 diduga bermasalah.

Pasalnya, Proyek yang dikerjakan oleh CV Grand Victory melalui APBN dengan nilai Rp 1.800.077.476.51 diduga ada indikasi korupsi.sebab, pekerjaannya terkesan asal-asalan alias tidak mengikuti perencanaan.

Berdasarkan penelusuran wartawan dilapangan belum lama ini bahwa besi yang digunakan untuk pembangunan drainase di kawasan bastiong tidak sesuai spesifikasi.

Mestinya, besi yang digunakan untuk bantalan drainase seluruhnya besi 12,  tetapi yang terjadi dilapangan diganti dengan besi 8 sehingga dari sisi kualitas sangat diragukan.

Kondisi ini membuat Kordinator Sentral koalisi anti korupsi (SKAK) Maluku Utara Reza A Syadik Angkat Bicara.

Reza menyebut, pekerjaan tersebut dapat diragukan dari kualitasnya, sehingga itu dalam waktu dekat ini akan membuat laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segara diusut.

“Dalam waktu dekat ini kami akan masukan laporan agar Kejaksaan Tinggi Maluku Utara membentuk tim untuk menyelidiki pekerjaan tersebut, karena ini merupakan kejahatan korupsi,”Tandas Reza.(*)

error: Content is protected !!