JAKARTA,lensamalut.co – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terus menggenjot akselerasi pembangunan hingga ke pelosok desa yang selama ini dikategorikan sebagai daerah tertinggal.
Melalui Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya pada Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Air Minum, negara berupaya memperluas akses air bersih ke wilayah Indonesia Timur. seperti misalnya, Program SPAM di Pulau Kayao menjadi salah satu wujud konkret intervensi negara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas air.
Proyek Jaringan Perpipaan SPAM Pulau Kayao Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari APBN dengan pagu sekitar Rp 22 miliar merupakan program strategis dan sangat dibutuhkan, khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Kayao Utara dan Kayao Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Namun, proyek infrastruktur berbasis APBN hampir rawan terhadap dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), seperti dugaan persekongkolan tender maupun pengaturan pemenang yang telah ditentukan sejak awal.
Ketua Umum PB-FORMMALUT Jabodetabek, M. Reza A. Syadik dalam keterangan persnya, Selasa (24/2/2026) menyampaikan celah ini harus menjadi perhatian serius lembaga pengawas dan penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, agar langkah pencegahan dini dapat dilakukan secara efektif.
Menurutnya, tahapan lelang setidaknya harus berjalan secara transparan dan akuntabel.
Untuk itu, ia meminta KPK melakukan pengawasan ketat, terutama terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan satuan kerja pelaksana, guna mencegah monopoli paket pekerjaan yang bermuara pada praktik kolusi dan nepotisme.
Ia menyatakan akan mendatangi KPK sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal proyek tersebut, karena tanpa kontrol yang ketat, proyek ini berpotensi menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Selain itu, ia mendesak KPK untuk melakukan kroscek pendalaman atas dugaan pengaturan proyek bermuara pada praktik monopoli yang berpotensi mengarah pada kolusi dan nepotisme di lingkup Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara.
Tidak hanya itu, ia juga meminta Kementerian Pekerjaan Umum segera melakukan evaluasi menyeluruh guna menelusuri motif dan pola permainan dalam pengaturan proyek yang diduga melibatkan Sdr. Rahman, S.T selaku kasatker.
“Jika terbukti jika terbukti adanya pengaturan proyek maka segara copot Rahman, S.T,”Pungkasnya.
Terkait hal itu, Kasatker BPPW Maluku Utara, Rahman ST. masih dalam upaya konfirmasi wartawan.(*)













