Anggaran Pembebasan lahan Fantastis, PB FORMMALUT Minta Gubernur Malut Terbuka ke Publik Soal Pembangunan

Ketum PB-FORMMALUT Jabodetabek, M.Reza A, Syadik

LENSAMALUT.CO, JAKARTA —
Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB-FORMMALUT) Jabodetabek M. Reza A. Syadik menyoroti anggaran pembebasan lahan untuk peningakatan infrastruktur fofifi Provinsi Maluku Utara tahun 2022.

Pasalnya, anggaran pembebasan lahan dalam rangka peningkatan infrastruktur Ibu Kota Provinsi Malut di Sofifi tahun ini tergolong fantastis yakni Rp 27,5 miliar, dengan presentasi Rp 17,5 miliar APBD induk, dan Rp 10 miliar APBD-P tahun 2022.

Kata dia, berbagai kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, patut didorong, akan tetapi harus tepat sasaran jangan terkesan mubazir.

“Jangan seolah-soalah hal ini menjadi problem dasar dalam rangka peningkatan infrastruktur Ibu Kota Provinsi Malut, lantas meninggalkan subtansi dari arti peningkatan kesejateraan sosial masyarakat di Maluku Utara,”Ucapnya.

Menurutnya, anggaran pembebasan lahan itu nilainya cukup fantastis, seharusnya Gubernur jelaskan secara terbuka, untuk membangun infrastruktur apa-apa saja.?, sehingga publik mengetahui secara jelas.

Dilain sisi, ia juga berharap bahwa sangat penting dilingkup penegak hukum, yakni Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk menjejaki aliran dana pembebasan lahan tersebut, karna kita tidak menginginkan ada anggaran namun tidak ada efek manfaat.

Apalagi kata dia, saat ini rawan praktek penggelapan anggaran Negara, Korupsi telah merajalela di Indonesia.

“kami khawatir, sebab dalam satu tahun anggaran Pemprov dua kali mencairkan anggaran pembebasan lahan, akan tetapi manfaatnya masih jauh dari cita-cita yang menjadi misi Presiden RI Bapak Jokowi yakni tentang bagaimana akselerasi pembangunan berdiri sama rata di berbagai daearah,”Ungkapnya.

M. Reza melihat bahwa, masalah pembebasan lahan ini, dari zaman pak Taib Armayin gubernur juga hampir setiap tahun dilakukan pembebasan lahan dengan anggaran mencapai puluhan sampai ratusan miliar rupiah, dengan alasan yang sama, yaitu kebutuhan infrastruktur Ibu Kota Provinsi di Sofifi, toh faktanya sampai saat ini tidak ada perkembangan pembanguanan Infrastruktur yang pesat di Sofifi, padahal itu merupakan Ibu Kota Provinsi Maluku Utara.

“Pak Gubernur AGK kami rasa tinggal membangun infrastrukturnya saja, kalaupun ada kebutuhan pembebasan lahan untuk kebutuhan infrstruktur, Pemprov harus mengkaji secara spesifik dari sisi mudaratnya,” katanya lagi.

Bahkan Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Malut melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya mengatakan, Pemprov pada tahun anggaran 2022 ini menggelontorkan dana untuk pembebasan lahan sebesar Rp 27,5 miliar yang dianggarkan lewat APBD induk sebesar Rp 17,5 miliar dan APBD-P sebesar Rp 10 miliar.

“Kita alokasikan hanya Rp 10 miliar, akan tetapi, di induk sudah di alokasikan sebesar Rp 17,5 miliar,” kata Ahmad Purbaya”

Ketika itu, Ahmad Purbaya menjelaskan, penambahan anggaran di APBD-P tahun 2022 dengan nilai Rp 10 miliar itu berdasarkan arahan dari Gubernur AGK.

Selain itu, ada kemungkinan pihak ketiga (investor) juga akan membantu Pemprov dalam rangka pembangunan Sofifi.

“Bilamana ada kemungkinan investor yang akan membantu dalam rangka pembangunan Sofifi, maka inilah yang perlu kami kritisi, bahwa pola ketergantungan Pemprov. Maluku Utara terhadap investor patut kami kritik, sebab itu sama halnya mengkonfirmasi ketidak mampuan Pemprov. Malut,”Pungaksnya.(Eza/Red)

error: Content is protected !!