Gubernur Malut Yang kena OTT KPK Mendapat Kiriman Makanan dari Keluarga

Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA — Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) yang sedang mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat kiriman makanan dari keluarga.

Ada Abdul Gani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (18/12/2023).

Ia ditangkap di salah satu hotel di Jakarta karena dugaan kasus suap.

Dilansir kompas.com, Adapun KPK memang mengizinkan pihak tahanan korupsi dibesuk dan mendapat kirimkan makanan dari keluarga pada momentum Hari Raya Natal, Senin (25/12/2023).

Keluarga tahanan yang hendak membesuk dan menitipkan makanan wajib mendatangi pengurus administrasi terlebih dahulu di rutan pada Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan.

Makanan yang mereka bawa kemudian diserahkan kepada petugas Rutan KPK untuk kemudian dimasukkan ke dalam box plastik dengan ukuran yang bermacam-macam.

Makanan yang diisi dalam box sudah dilengkapi dengan keterangan nama dan rutan tempat mereka mendekam. Sementara box makanan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba tertulis Rutan C1.

Box makanan dengan keterangan Rutan C1 itu kemudian oleh petugas KPK.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penitipan makanan dimulai sejak pukul 07.30 hingga 09.30 WIB. Sementara, jam besuk dimulai pada pukul 11.00 hingga 12.00 WIB.

“Waktu penerimaan makanan mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 09.30 WIB,” tutur Ali, Minggu (24/12/2023).(*)

error: Content is protected !!