Soal 13 IUP Ilegal, Mahasiswa Desak KPK Periksa Mantan Kadis ESDM Maluku Utara

LENSAMALUT.CO, JAKARTA —
Jaringan Aktivis Mahasiswa Provinsi Maluku Utara (JAM-MALUT) di Jakarta menggelar aksi depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 23 Juni 2022.

Mereka mendesak Lembaga anti rasua itu memeriksa Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara pada Kementerian Investasi/BKPM, Hasyim Daeng Barang soal 13 Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Ilegal di Maluku Utara.

“Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Hasyim Daeng Barang diduga kuat terlibat kasus 13 IUP Ilegal di Wilayah Maluku Utara. Olehnya itu, KPK harus memanggil dan memeriksa yang bersangkutan,”Teriak Koordinator Aksi Rusdi saat berorasinya didepan gedung KPK, Kamis sore kemarin.

Sementara itu Jendral Korlap Reza A Syadik menambahkan, Mantan Kadis
ESDM, Hasyim Daeng Barang diduga sebagai aktor penerbitan 13 ijin usaha pertambangan ilegal di provinsi Maluku Utara. Karena itu ia meminta KPK harus segara membentuk tim untuk menyelidiki Ijin Usaha Pertamabangan Ilegal di maluku Utara.

Reza mengungkapkan, Bukti keterlibatan Hasyim Daeng Barang terhadap 13 IUP Ilegal itu ketika ia di nonjob oleh Gubernur Provinsi Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba.

Untuk itu, KPK tidak perlu ragu untuk memeriksa Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara pada Kementerian Investasi/BKPM.

Selain itu, reza juga meminta
KPK memeriksa harta kekayaan Hasyim Daeng Barang. Sebab menurutnya, harta kekayaaan Mantan Kadis ESDM Maluku Utara itu melangit alias tidak wajar.

“KPK tidak bole tinggal diam, harus segera usut tuntas persoalan IUP hingga Harta Kekayaan Hasyim Daeng barang,”Tegas Reza.(*)

error: Content is protected !!