Polda Malut Diminta Lidik Proyek Jembatan Baleha dan Fuata Yang diduga Bermasalah

Praktisi Hukum, Roeslan (Istimewa)

TERNATE,LM — Praktisi Hukum Maluku Utara, Roslan meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut membentuk tim agar menyelidiki proyek pembagunan jembatan air Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur dan jembatan air Fuata Kecamatan Sulabesi.

Pasalnya, kedua proyek tersebut diduga bermasalah. Dimana, kedua jembatan itu dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.

Dijelaskan Roslan, dugaan pembangunan jembatan yang bermasalah itu ditemukan langsung oleh Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).olehnya itu, aparat penegakkan hukum harus segera mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kami berharap dapat di tindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda Malut sehingga turun memeriksa secara langsung di lokasi proyek pembangunan kedua jembatan,”kata Roslan ketika di konfirmasi, Jumat (13/3).

Menurutnya, ini menjadi penting agar Penyidik dapat melakukan telaah mengenai temuan tersebut. Karena jika memang ditemukan bermasalah apalagi tidak sesuai dengan spesifikasi maka harus segera di proses hukum.

“Pada prinsipnya kami berharap Penyidik Ditreskrimsus Polda Malut turun ke lapangan untuk melihat langsung dan jika dimungkinkan, dapat menghitung struktur jembatan tersebut,”pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, dua jembatan itu dikerjakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepsul tahun 2020 Rp 7 miliar lebih. Dimana, untuk jembatan Baleha senilai Rp 3 miliar lebih dikerjakan oleh CV Kharisma Mahakarya sedangkan jembatan Fuata senilai Rp 3 miliar lebih yang dikerjakan PT Pelangi Persada Nusantara.(one/red)

error: Content is protected !!