TERNATE — Berkat kerjasama yang baik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Jambula Ternate dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara berhasil menggagalkan sebanyak 43 sachet kecil narkoba golongan satu jenis ganja siap edar.
Barang haram tersebut kemas dalam plastik kecil diselundupkan masuk ke dalam lapas dengan modus lempar dari luar tembok tahanan kelas IIA Jambula Ternate.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Tri Setyadi Artono dan Kepala Lapas kelas IIA Jambula Ternate, Maman Hermawan dalam konfrensi pres di Mapolda Malut, Rabu (3/2/2021) menyatakan, puluhan paket kecil narkoba jenis ganja ini diamankan petugas Lapas.
“Ganja itu dimasukan dalam gelar plastik dengan pemberat batu dan kresek hitam. modusnya dilempar dari luar tembok namun ditemukan petugas,”Ungkap Adip.
Dijelaskan Adip, penggagalan puluhan paket ganja ini, dilakukan oleh petugas Lapas, tepatnya Selasa (2/2/20201) dan langsung dikoordinasikan ke Ditrersnarkoba untuk ditindaklanjuti.
“Upaya yang dilakukan ini karena Lapas juga tidak meninginkan adanya peredaran narkoba di dalam,”Ucap Adip.
Adip mengaku, saat ini tim dari Ditresnarkoba Polda Malut masih melakukan penyidikan dan penyelidikan pemilik barang haram yang akan diselundupkan masuk ke dalam Lapas.
“Siapa yang buang dan untuk siapa yang ada dalam lapas masih terus dikembangkan oleh tim,”Katanya.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Jambula Ternate, Maman Hermawan dalam keterangannya menyatakan, aksi pelemparan ganja dari luar ke dalam lapas ini karena pengawasan yang ketat di pintu masuk utama.
“Barangkali pelaku merasa pintu depan sudah ketat makanya dia (Pelaku-red) pakai cara lempar,”Kata Kalapas.
Kapalas mengaku, pengagalan penyelundupan ganja di dalam lapas ini buka kali pertama terjadi. Sebab, sebelumnya tahun 2020 kemarin anggota juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di dalam Lapas juga.
“Tentunya dengan kejadian ini sinergitas dan kerjasama dengan pihak penegak hukum sangat kita butuhkan,”akunya.
Dirnarkoba Polda Malut, Kombes Pol Tri Setyadi Artono dalam kesempatan tersebut juga mengaku sudah melakukan pemetaan jaringan narkoba yang dikendalikan langsung oleh warga binaanpemasyarakatan (WBP) dibalik jeruji besi.
“Penggagalan barang yang akan masuk ke dalam Lapas ini adalah bagian dari pemetaan kita,” akunya.
Tri Setyadi Artono menuturkan, untuk memutus jaringan narkoba khususnya di dalam Lapas maupun Rutan memang sudah menjadi komitmen bersama.
Bahkan kata Tri, pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Lapas dan Rutan sangat kopartif dalam hal penyidikan maupun penyelidikan pengungkapan kasus narkoba.
“jadi Pengukapan ini tidak semudah membali telapak tangan. Makanya itu saya berpesan kepada seluruh Kapala Satuan Reserse di jajaran Polres Polda Malut untuk selalu bangun komunikasi dan koordinasi aktif dengan Lapas dan Rutan diwilayah masing-masing,”Tandasnya.(one/red)













