TERNATE — Polda Maluku Utara kembali melaunching Kawasan Wajib Masker (KWM). Kali ini Kawasan Wajib Masker di berlakukan di kawasan Pelabuhan yang dilaksanakan di Pelabuhan ASDP Ferry Bastiong Kota Ternate Selatan yang dibuka langsung oleh Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol). Risyapudin Nursin, S.I.K. Kamis (18/02).
Usai Launching KWM, Kapolda Maluku Utara kepada wartawan menjelaskan bahwa untuk Kawasan ini tidak hanya sebatas launching, namun bertujuan bagaimana kita mengatasi permasalahan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19.
“sebelum masuk kawasan ini disiplin jaga jarak, tidak berkerumun serta pengukuran suhu,”Kata Kapolda.
Kapolda menuturkan, Saat dijumpai masyarakat yang terkonfirmasi positif atau dicurigai terpapar Covid-19 dengan menunjukan hasil pengukuran suhu diatas normal, dibutuhkan tempat isolasi mandiri di kawasan tertib masker ini.
“Apabila kedapatan orang yang dicurigai terpapar Covid-19 langsung diarahkan ke Pos atau tempat isolasi mandiri untuk selanjutnya dilakukan penanganan oleh tenaga Kesehatan dari Puskesmas setempat,”Katanya.
Sementara Terkait penumpang Lanjut Kapolda, memasuki Kawasan Wajib Masker di kawasan pelabuhan yang kedapatan tidak memakai masker, personel TNI-Polri yang sudah ditempatkan di pos pengawasan akan memberikan masker kepada calon penumpang.
“Apabila ada orang yang tidak memakai masker, kita akan berhentikan dulu untuk memakai masker, apabila tidak ada kita akan berikan masker, karena ini Kawasan Wajib Masker, selanjutnya kita akan cek suhu tubuhnya,”Ungkap Kapolda.
Jenderal Bintang dua itu menyebut bahwa sinergitas tetap harus dilakukan di setiap kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19, Karena TNI dan Polri tidak dapat bekerja sendiri.
Diketahui, Pengawasan Kawasan Wajib Masker di Pelabuhan ini akan nada pos pengawasan dan Tim penanggung jawab yang terdiri dari GM ASDP, Dir Polairud Polda Maluku Utara, Walikota Ternate, Kapolres Ternate, dan Dandim 1502/Ternate.(one/red)













