KPK Didesak Periksa Kepala BPKAD Malut

Garda Mahasiswa Maluku Utara Anti Korupsi Demonstrasi di Gedung KPK

LENSAMALUT.CO, JAKARTA —
Garda Mahasiswa Maluku Utara Anti Korupsi (GAMUK) di Jakarta menggelar aksi didepan Gedung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Rabu 28 September 2022 sore tadi.

Mereka meminta Lembaga anti rasua itu menelusuri dugaan 15 Paket Proyek Fiktif di Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang tidak terdapat dalam pagu APBD Tahun 2016 silam.

Alfian kordinator aksi dalam orasinya mengatakan, KPK harus segera menelusuri penyimpangan dugaan 15 proyek fiktif di Pemprov Maluku Utara.

Ia menjabarkan, dari 15 Paket yang diduga fiktif tersebut yang tidak dianggarkan dalam APBD No. 1 tahun 2016 dan APBD-P No. 4 tahun 2016 terdapat tiga paket. Akan tetapi diakui sebagai hutang senilai Rp. 3.255.332.800.

Kemudian, Tiga paket lagi yang diakui sebagai hutang senilai Rp. 11.381.831.901.

Sementara Sembilan paket pekerjaan lainya dengan pagu anggaran yang diduga mark-up karena perbedaan antara APBD-Perubahan dengan nilai kontrak/hasil sensus Inspektorat senilai Rp. 31.090.891.200.

Sehingga total perbedaan nilai pagu anggaran dalam APBD tahun 2016 yang diakui sebagai hutang senilai Rp 45.728.055.901.

Tidak hanya proyek fiktif, tetapi anggaran Covid-19 senilai 163 Miliar juga bermasalah.

Kondisi ini lanjut dia, tentunya banyak terjadi penyimpangan di Pemprov Maluku Utara.

Karena itu, ia meminta KPK segara memanggil dan memeriksa Ahmad Purbaya selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara. Sebab yang bersangkutan mengetahui jelas aliran dana tersebut.

“Kami meminta KPK periksa Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya, dugaan kuat beliau mengetahui jelas aliran dana ratusan miliyar tersebut,”Pungkasnya.(Eza/Red)

error: Content is protected !!