Konflik Masyarakat dengan PT.STS dan PT.IMS

PA GMNI: Dinas ESDM dan Inspektur Tambang Malut Harus Bertanggung Jawab

SOFIFI,lensamalut.co — Dinas Energi Sumber Daya Minerals (ESDM) dan Inspektur Tambang Provinsi Maluku Utara harus bertanggung jawab atas konflik masyarakat dengan PT.STS di Maba Buli dan PT.IMS di Obi.

Pasalnya, fungsi pengawasan Dinas ESDM dan Inspektur Tambang tidak maksimal, sehingga menimbulkan banyak permasalahan atas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

“ESDM dan Inspektur tambang memiliki tugas strategis dalam pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan. baik itu inspeksi, pengujian hingga aspek teknis keselamatan dan lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kaidah pertambangan.namun tidak cermat sehingga menimbulkan aksi protes dimana-mana,”Ungkap DPD PA GMNI Maluku Utara, Mudasir Ishak, Selas 29 April 2025.

“Bagi saya fungsi pengawasan Inspektur Tambang lemah, sehingga terjadi aksi penolakan WIUP, misalnya di Obi ada PT. Intim Mining Sentosa (IMS) sementara di Maba Buli Halmahera Timur dan  PT. Sambili Tambang Sentosa (STS),”Ungkap Mudasir.

Olehnya itu lanjut Mudasir, meminta kepada Pemerintah Pusat dan Daerah untuk tidak berdiam diri dan bisu dalam keperihan rakyat kecil yang berdiri melawan para kaum oligarki atas nama martabat.

“Kami meminta Pemerintah Pusat dan Daerah menghargai perjuangan masyarakat adat, segara mencari solusi terbaik dalam penyelesaian konflik antar masyarakat dan para kaum pemilik tambang di jazirah kesultanan Maluku kieraha ini,”Tukas Mudasir.(*)

error: Content is protected !!