Ketum FORMMALUT Jabodetabek: Federalisme Bukan Lepas Dari NKRI, Tapi Tuntut Keadilan Untuk Maluku Utara

FOTO: Ketum PB-FORMMALUT, M. Reza A. Syadik (Dok:Ist)

JAKARTA,lensamalut.co – Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (FORMMALUT) Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), M. Reza A. Syadik, angkat suara menanggapi berkembangnya gagasan penempatan Maluku Utara dalam diskursus federalisme.

Ia menegaskan, gagasan ini tidak boleh dipahami sebagai upaya memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Gagasan ini harus dibaca sebagai respons atas persoalan sejarah, ketimpangan hubungan pusat-daerah, serta persoalan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam,” ujar Reza dalam pernyataan sikapnya, Rabu (19/8/2026).

Secara historis, lanjutnya, Maluku Utara memiliki pengalaman pemerintahan lokal yang kuat melalui keberadaan Kesultanan Ternate, Tidore, Bacan, dan Jailolo. Keterlibatan tokoh kesultanan dalam wacana masa depan daerah memiliki dimensi sejarah dan budaya yang mendalam. Namun, ia mengingatkan gagasan ini tidak akan memiliki legitimasi sosial yang kuat jika hanya digerakkan oleh segelintir tokoh saja.

“Urgensinya terletak pada seberapa luas konsolidasi yang melibatkan masyarakat sipil, akademisi, mahasiswa, pemuda, tokoh adat, tokoh agama, organisasi masyarakat, pelaku usaha, buruh, nelayan, petani, perempuan, masyarakat kepulauan, dan kelompok lainnya. Semua berhak menentukan sikap secara demokratis,” tegasnya.

Artinya, jika gagasan federalisme hendak dibawa menjadi agenda serius, pertanyaan kuncinya bukan “siapa saja tokoh yang mendukung?”, melainkan “seberapa besar dukungan kolektif dari seluruh rakyat Maluku Utara?”. Gagasan politik sebesar ini tidak boleh menjadi milik sekelompok elit semata, melainkan harus menjadi diskusi publik yang terbuka, rasional, dan tetap berlandaskan konstitusi.

Bukan Muncul Tiba-Tiba

Reza menegaskan, wacana ini tidak tiba-tiba hadir. Secara sejarah, Maluku Utara memiliki tradisi pemerintahan sendiri jauh sebelum Republik Indonesia berdiri. Pemikiran Mohammad Hatta mengenai otonomi daerah dan demokrasi ekonomi juga menunjukkan bahwa hubungan antara pemerintah pusat dan daerah sejak awal kemerdekaan sudah menjadi isu krusial. Bung Hatta tidak menghendaki kekuasaan terpusat berlebihan yang membuat daerah kehilangan ruang mengatur kepentingannya sendiri.

Urgensi Saat Ini

Kini, gagasan itu kembali muncul lantaran persoalan berulang soal ketimpangan fiskal, pengelolaan sumber daya alam, kewenangan daerah, kerusakan lingkungan, serta distribusi manfaat ekonomi. Maluku Utara adalah salah satu daerah penghasil nikel terbesar di Indonesia, namun rakyatnya masih mempertanyakan: apakah nilai ekonomi yang dihasilkan dari tanah dan laut ini sebanding dengan kesejahteraan yang dirasakan warga lokal?

“Jika belum, maka persoalannya bukan sekadar soal tambang, melainkan soal desain hubungan ekonomi dan politik antara pusat, daerah, perusahaan, dan masyarakat,” jelasnya.

Dalam konteks ini, demokrasi menurut Bung Hatta tidak cukup hanya berarti pemerintahan yang dipilih lewat pemilu. Demokrasi harus melahirkan keadilan ekonomi, sehingga rakyat tidak sekadar menjadi objek kebijakan, melainkan subjek yang berdaulat dalam mengelola kekayaan daerahnya.

Bukan Meniru Jalan Lain

Reza juga menegaskan perbedaan mendasar: “Maluku Utara bukan Aceh atau Papua.” Gagasan yang berkembang di Maluku Utara tidak mengarah pada gerakan pemisahan atau separatisme sebagaimana pernah terjadi di daerah lain.

“Maluku Utara tidak sedang menggaungkan kemerdekaan untuk lepas dari Indonesia. Kami tetap di dalam NKRI, namun menuntut keadilan. Kami menjaga persatuan, tapi menolak ketidakadilan dalam pembagian kekayaan,” tandasnya.

Dukungan Kolektif Syarat Utama
Meskipun sejumlah tokoh mulai membahas wacana ini, Reza mengingatkan hal itu belum mewakili seluruh rakyat Maluku Utara. Legitimasi harus dibangun lewat dialog publik, kajian akademik, konsultasi masyarakat, forum adat, kampus, dan berbagai elemen yang ada di pulau-pulau kecil.

“Tidak ada gagasan besar yang berdiri hanya mengandalkan satu kelompok. Gagasan besar butuh kesepakatan bersama,” ucapnya. Jika tidak, wacana ini hanya akan menjadi obrolan elit yang tidak berarti.

Tujuan Akhir: Keadilan

“Pada akhirnya, federalisme bukan tujuan akhir. Keadilan adalah tujuan akhir,” tegas Reza. Federalisme hanyalah salah satu cara mencari bentuk hubungan pusat-daerah yang lebih adil. Inti perjuangannya adalah memastikan kekayaan alam Maluku Utara tidak hanya menumbuhkan ekonomi nasional, tapi juga menyejahterakan anak bangsa yang tinggal di tanah ini.

Pesan intinya tegas: “Maluku Utara tidak meminta untuk keluar dari Indonesia. Maluku Utara meminta agar Indonesia hadir secara adil di Maluku Utara.”

Karena itu, negara sebaiknya tidak menanggapi dengan kecurigaan, melainkan dengan dialog, data, kebijakan nyata, dan keadilan.

“Kami tegas mencintai Indonesia,” pungkasnya.(*)

error: Content is protected !!