HALSEL — Madrasah Aliyah (MA) Swasta Waikyon di Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), diduga memindahkan atau mengelurkan salah satu siswa kelas ujian secara sepihak. Hal ini disampaikan oleh orang tua siswa, Suryadi Ibrahim, kepada media ini, Minggu, 3 Desember 2023.
Ia mengaku, baru mengetahui anaknya sudah pindah atau dikeluarkan dari Madrasah Aliyah (MA) Waikyon setelah mendapat surat dari oleh pihak sekolah.
“Anak saya dikeluarkan oleh pihak sekolah ini tanpa sepengetahuan saya, sebagai orang tua,”Kata Suryadi.
Menurutnya, sekolah harus berkoordinasi dengan orang tua sebelum mengambil tindakan. Anak saya juga tidak melakukan kesalahan di sekolah, apalagi dia sudah kelas ujian.
Suryadi menduga proses pemindahan anaknya tersebut sengaja dilakukan oleh dua oknum guru di MA Swasta Waikyon Halsel.
“Saya akan lapor dua oknum guru ini Polisi,” tegasnya.
Suryadi juga meminta Kemenag Halsel memberikan sangsi tegas kepada oknum guru yang diduga sengaja melakukan siswa secara sepihak.
“Saya minta pihak kemenag berikan sangsi tegas kepada oknum guru tersebut,”ungkapnya.
Terkait masalah itu, Kepala MA Swasta Waikyon Halsel, Hanita Saban belum berhasil dikinfirmasi hingga berita ini dipublis beluk ada keterangan resmi dari pihak Sekolah (*)













