TERNATE — Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara menduga Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara sengaja menghambat proses pengusutan kasus korupsi mega proyek Masjid Raya Halmahera Selatan.
Pasalnya, proses audit atau penghitungan kerugian keuangan negara terhadap kasus mega proyek Masjid Raya Halsel sudah cukup lama, namun sampai saat ini belum dikeluarkan.
“Kami menduga BPKP sengaja menghambat proses penanganan kasus korupsi mega proyek masjid raya Halsel, ini terbukti proses audit hingga hingga kini tak kinjung dikeluarkan,”kata Ketua PSMP Maluku Utara, Mudasir Ishak, Sabtu (2/12.
Ia menyebut, BPKP hanya mencari-cari alasan untuk mengulur waktu proses kasus tersebut.
“SOP audit suatu perkara itukan hanya membutuhkan waktu 20 hari, jika belum cukup 20 hari maka ada penambahan waktu, namun jika dilihat panambahan waktu oleh BPKP ini sudah tidak wajar,”ucap Mudasir.
Dia menuturkan, pihak BPKP terus beralasan menunggu hasil pemeriksaan ahli konstruksi dari Unkhiar,padahal ahli konstruksi ini sejak awal sudah dimintai keterangan.
Dia pun meminta BPKP segara mengeluarkan hasil audit mega proyek masjid raya Halsel, mengingat kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
“Jika BPKP belum mengeluarkan hasil audit, maka dalam waktu dekat ini kami akan mengkonsolidasi massa untuk melakukan aksi besar-besaran dikantor BPKP,”Tandasnya.
Sebagai Informasi bahwa Penyelidikan Proyek Pembangunan Masjid Raya berdasarkan surat perintah penyelidikan kepala kejaksaan tinggi Maluku Utara Nomor : Print-783/Q.2/Fd.1/11/2021 tgl 16 November 2021.
Berdasarkan dokumen kontrak Anggaran pekerjaan masjid raya Halmahera Selatan tahun 2016 sebesar kurang lebih 50 miliar. namun di refocusing sehingga menjadi Rp. 29.000.000.000,-milyar.
Kemudian, tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 29.950.000.000 dikerjakan oleh PT. Bangun utama mandiri.
Sedangkan Tahun 2018 dianggarkan lagi dengan nilai Rp. 29.895.736.354 yang dikerjakan oleh PT. Bangun utama mandiri nusa.
Sementara Tahun 2019 dianggarkn lagi dengan nilai sebesar Rp. 9.984.783.000 Dikerjakan oleh CV. Minanga tiga satu. Dan Untuk di tahun 2021 dianggarkn lagi dengan nilai sebesar Rp. 11.018.437.819.82, itu dikerjakan oleh PT. Duta Karya Pratama Unggul.
Total keseluruan anggaran pekerjaan masjid raya kabupaten Halmahera selatan kurang lebih sebesar Rp. 109.848.957.173. tetapi berdasarkan fakta dilapangan sampai dengan saat ini pembangunan masjid Halmahera selatan belum kelar dan masih dalam tahan proses pegerjaan.(*)













