Kapolda Malut Tegaskan Tidak Tolelir Anggota Pelanggar Hukum

Irjen Pol. Risyapudin Nursin (Kapolda Malut)

Ternate — Kapolda Maluku Utara,
Irjen Pol. Risyapudin Nursin menegaskan bahwa tidak mentolelir Anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum.

“Tindakan dari polda tentunya tidak memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan kesalahan atau pelanggaran hukum,”Ujar Kapolda Malut melalui Juru Bicaranya AKBP Adip Rojikan, Senin (28/12).

Adip mengungkapkan, Proses anggota tidak pandang bulu. Bahkan saat ini banyak anggota polda yang di proses Hukum.

“Ketika itu menyangkut dengan pelanggaran hukum itu akan berhadapan dengan prosesnya,”Ucap Adip.

Di internal polri sendiri Sambung Adip, ada dua yakni sidang disiplin dan sidang kode etik.

“Kode etik sendiri sangsi maksimal adalah PTDH,”Ungkap Adip.

Atas nama Polda Malut menghimbau kepada seluruh anggota Polisi agar tunjukan bahwa polri itu teladan masyarakat.

“Hindarilah sesuatu yang kontra baik itu diri sendiri maupun untuk orang lain,”Harap Adip.(One/Red)

error: Content is protected !!