Ini Alasan DPR RI Fraksi PKS Tolak Pembahasan RUU IKN Baru

Nasir Djamil, Anggota DPR RI Fraksi PKS

LENSAMALUT.CO, TERNATE —
Penolakan Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) Baru oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Repoblik Indonesia dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). karena ingin bersama dengan rakyat. Ini disampaikan Politisi PKS, Nasir Djamil saat diskusi bertajuk SAH! IBU KOTA PINDAH: KENAPA MENOLAK?
di program Indonesia Lawyer Klub (ILC).

Menurut Nasir, dalam konteks Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia (IKN) baru bukanlah sesuatu yang tabu untuk dibicarakan.

“Bagi Fraksi PKS bukanlah sesuatu hal yang tabu. disebutkan ada sebanyak 23 Negara yang memindahkan ibu Kota Negaranya, namun jika dipelajari negara-negara yang memindahkan ibu Kota nya itu melalui perencanaan yang panjang, Prosesnya puluhan tahun, bukan 2 bulan lalu disahkan,”Ucapnya.

Secara pribadi lanjut dia, ketika kita merencanakan hal yang besar. Pertanyaanya, akan nanti bagimana. tetapi yang terjadi saat ini bagimana nanti ajalah.

“Bila nanti bagimana itu kemudian membuat kita semakin tertib. Karena itu, dalam konteks pemindahan IKN PKS menegaskan tidak tabu membicakan hal tersebut. bagi PKS yang persoalkan adalah bagimana cara memindahkan ibu kota, bagimana perencanaannya, bagimana studi kelayakannya karena harus butuh studi kelayakan secara kompherensif,”Jelas Nasir.

Saat ini Kata Nasir, sejumlah proyek mangkrak. Misalnya kereta api cepat jakarta-bandung mangkrak, Pelabuhan patimba mangkrak dan bandara di Jogja Juga mangkrak. kemudian ini memakan waktu 15 sampai 30 tahun kedepan siapa yang menjamin tidak ada perbuhan-perubahan kebijakan selama rentang waktu itu? Dan kemudian bagimana susasana investasi dalam rentang waktu seperti itu. Olehnya itu, karena ini adalah ibu kota Warga Negara Indonesia maka kembali kepada filsofi bernagara.

“Perlu adanya konsultasi, tanyalah kepada warga negara, jelaskan kepada warga negara bahwa kita membutuhkan ibu kota baru. Karena memang DPR meski disebut representasi tetapi belum semua aspirasi rakyat itu diwakilkan lembaga DPR, Itu semua kemudian ada gesekan-geserkaan antara rakyat dan lembaga DPR soal keputusan-keputusan politik yang dibuat DPR,”Ujar Nasir.

“Jika disebutkan oleh Yohana Tiko Walhi kalimantan timur bahwa kemungkinan ada bencana ekologis lantaran 16 hektar Hutan Mangrof akan berubah fungsinya. Itu artinya akan mengacam sekitar 10.000 Jiwa nelayan tradisional. mungkin dalam sebulan mendapatkan uang 2-3 juta tetapi dengan kondisi seperti ini terancam menghilangkan mata pencarian, Siapa yang menggantikan itu? Tanya Nasir.

Olehnya itu kata Nasir, Partai PKS melihat sangat tergesah-gesah. Sebab, merencanakan 2 atau 3 tahun juga bukanlah waktu yang panjang.

“Pemindahakan IKN ini diklaim bahwa ada kesengajangan ekonomi dan kependudukan. Apakah kesenjangan ekonomi dan kependukukan kemudian kita memindahkan ibu Kota? Atau kemudian misalnya pembagunan ibu kota hanya jawa sentris sehingga tidak menyeluruh. Kan tidak, karena itu, Fraksi PKS secara tegas menolak (RUU IKN) karena PKS ingin bersama dengan rakyat,”Tukasnya.(Eza/Red)

error: Content is protected !!