MALUKU UTARA — Untuk meningkatkan sinergitas dan integrasi dalam pelaksanaan tugas, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K, bersama Danrem 152/Baabullah, Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga Kusumawide, S.A.P, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Polda Maluku Utara dan Komando Daerah Militer XVI/Pattimura.
Acara ini berlangsung di Markas Korem 152/Baabullah Ternate pada Rabu (03/1/2024).
Dalam kesempatan itu, Kapolda Malut menyampaikan bahwa perjanjian ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Polri dan TNI. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kerjasama yang lebih efektif.
Dengan Pemilu 2024 di depan mata, kegiatan ini dianggap sebagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan yang mungkin timbul selama proses pemilihan.
“Perjanjian ini diharapkan dapat menciptakan sinergi positif antara TNI dan Polri, memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Pemilu,”Jelas kapolda.
Perjanjian tersebut Lanjut Kapolda, mencakup berbagai kegiatan, mulai dari integratif kemitraan, simulasi, workshop, seminar, diskusi kelompok (focus group discussion/FGD), hingga kegiatan lainnya. Semua ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kapabilitas dan kesiapan personel di kedua institusi.
Tidak hanya itu, Polda Malut dan Korem 152/Baabullah sepakat untuk melakukan pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi secara rutin melalui sarana elektronik maupun non-elektronik sesuai dengan situasi dan kondisi yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat.
Kapolda Malut juga menyampaikan terima kasih kepada Korem 152/Baabullah atas kerjasama ini.
“Semoga perjanjian ini dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Maluku Utara,”Pungkasnya.
Dalam sambutannya, Danrem 152/Baabullah mengatakan bahwa perjanjian kerjasama yang di tanda tangani merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Tentara Nasional Indonesia Nomor: B/32/X/2023 dan Nomor: Kerma/18/2023/TNI tanggal 5 Oktober 2023.
Pada kesempatan Danrem 152/BBL mendapatkan mandat untuk mewakili Pangdam XVI/PTM menandatangani Nota tersebut
dalam rangka perbantuan kekuatan untuk mendukung tugas di Kepolisian.
“Korem 152/Baabullah telah menggelar kekuatan pasukan di setiap Kodim, Satuan Yonif 732/Banau serta Satuan Balakrem guna menciptakan kondusifitas di wilayah Maluku Utara dengan jumlah kekuatan 2.973 orang,”Ujar Danrem.
Berkaitan dengan isi Nota Kesepahaman lanjut Danrem, Korem 152/Baabullah telah siap untuk melaksanakan point-point yang tertuang dalam kerjasama ini, selain itu pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pemanfaatan sarana dan prasarana, menjadi aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban. Hal ini melibatkan seluruh elemen, dari pertukaran pengetahuan hingga peningkatan keterampilan dan keahlian personel.
“Kami mempedomani bahwa semua pihak yang terlibat dalam perjanjian ini akan menjaga kerahasiaan, integritas, dan profesionalisme dalam setiap langkah kerjasama yang dilakukan. Pemahaman yang mendalam terhadap setiap pasal dan ketentuan perjanjian merupakan komitmen bersama untuk menjaga integritas serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif,”Tandas Danrem.
Diketahui turut saksikan pendatangan itu yakni Danlanal Ternate, Para PJU Polda Malut, Para PJU Korem 152/Baabullah, Dandim 1501/Ternate, Kapolres Ternate dan Perwakilan Lanud Morotai.(*)













