Eks Bupati Halbar Bakal Diperiksa Kejati Malut soal Pinjaman Pemda ke bank Maluku

Kantor Kejati Maluku Utara (Dok/lensa)

LENSAMALUT.CO, TERNATE — Mantan Bupati Halmahera Barat, Dany Missy bakal diperiksa oleh Tim
Tim penyidik ​​Bidang Pidana Khusus Kejati Maluku Utara.

Pemeriksaan eks Bupati Halbar itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat ke Bank Maluku pada tahun 2017 senilai Rp 159,5 miliar.

Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga menyebut komitmen Kejaksaan setiap perkara yang diadukan bakal diselesaikan termasuk kasus pinjaman Halbar.

Ia menyatakan, kasus pinjaman halbar sudah ditingkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Kasus itu sudah dinaikan status penyidikan satu minggu lalu,”ujar Richard, saat dikonfirmasi lensamalut.co, Rabu (24/05).

Mantan Kasi Pidsus Kejari Gorontalo itu juga tidak menampik atas pemeriksaan mantan Bupati Halmahera Barat Dany Missy kedepan.

“Nanti kita lihat, kalau memang menurut tim dibutuhkan untuk membuat perkara ini terang, tidak menutup kemungkinan akan dipanggil untuk diperiksa.karena pijaman Halbar saat itu dimasa pemerintahannya,”Jelasnya.(Isr/Red)

error: Content is protected !!