LENSAMALUT. CO,TERNATE — Dugaan Proyek fiktif peningkatan jalan tanah ke aspal pada Dinas Pekerjaan Umum dan Pembangunan Rakyat (PUPR) Kota Ternate tahun anggaran 2022 masih bergulir di Polres Ternate.
Kasus tersebut tinggal menunggu jawaban dari Inspektorat Kota Ternate untuk dilakukan gelar Perkara.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasat Reskrim, IPTU Bondan Manikotomo menyebut dugaan kasus proyek fiktif PUPR Ternate masih berlanjut, tinggal menunggu jawaban dari Inspektorat Ternate untuk digeler.
Terhadap kasus itu, pihaknya telah memeriksa para pihak yang dianggap berkompeten dan berkaitan dengan masalah tersebut.
“Pihak yang diperiksa sejumlah 8 orang, termasuk kadis PU, Kabid Bina Marga dan Kontraktornya,”jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan lanjut dia, pihak kontraktor mengetahui adanya pencairan 100 persen dana pekerjaan proyek, meskipun pada kenyataannya tidak dilakukan pekerjaan proyek tersebut.
“Kontraktor nya sudah kami periksa juga dan mengetahuinya,”bebernya.
Ia mengungkapkan, berkas kasus itu telah dianggap lengkap. Olehnya itu tinggal gelar perkara.
“Untuk dilanjutkan atau tidak, nanti kami gelarkan dulu menunggu jawaban tertulis dari inspektorat terkait pengembalian,”Ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendalami bagaimana mekanisme pengembaliannya, apakah sudah sesuai atau belum.
“Kami terus dalami apakah sudah sesuai atau belum terkait pengembalian,”jelasnya.
Diketahui, ditahun 2022 PUPR Ternate menggarkan pekerjaan pengembangan jalan dari tanah ke aspal, pagu anggaran sebesar Rp. 129.000.000 dikerjakan CV Tiga Putra Aryaguna dengan lokasi pekerjaan di RT 14 RW 007 Kelurahan Jati kecamatan Ternate Selatan. Namun menariknya, Proyek tersebut tidak dikerjakan alias Fiktif. (Isr/Red)













