LENSAMALUT.CO, TERNATE — proyek fiktif di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Maluku Utara, mulai mencuat ke publik.
Informasi yang himpun lensamalut.co, menyebutkan, ada pengadaan proyek fiktif dengan nomeklatur peningkatan jalan tanah ke aspal di RT 14 RW 007, Kelurahan Jati, Kota Ternate.
Proyek fiktif tersebut dialokasikan dalam APBD 2022 dengan nilai pagu Rp129 juta yang dikerjakan oleh CV Tiga Putra Aryaguna dan telah dicairkan 100 persen.
Manariknya, pasca kejahatan terstruktur itu terungkap ke publik pihak Dinas PUPR Ternate langsung melakukan pengembalian.
Hasil penelusuran lensamalut.co, pengembalian melalui Bank BPRS dengan Nomor Rekening 01.1300102
atas nama Pemerintah Pemerintah Kota Ternate dengan keterangan
“Setor pekerjaan UB tidak dikerjakan
atas pekerjaan peningkatan jalan tanah ke aspal di RT 14 RW 007, Kelurahan Jati, Kota Ternate”
Terkait hal itu, Kadis PUPR Kota Ternate Rus’an M Nur Taib
saat dikonfirmasi baru-baru ini di kantor tidak ada ditempat, sementara saat dihubungi melalui pesan WhatApp, tidak ada jawaban.
Sedangkan Kabid Bina Marga PUPR Kota Ternate, Rusmansyah saat dikonfirmasi mengakui adanya kesalahan tersebut.
“Iya memang benar ada proyek fiktif itu, namun sudah ada pengembalian ke kas daerah, Jadi anggaran kami sudah kembalikan ke kas daerah,”singkatnya.
Diketahui, kasus tersebut tengah ditangani Polres Ternate.bahkan Kadis Rus’an dan beberapa pejabat PUPR Kota Ternate sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Status kasus masih dalam tahap penyelidikan.(Isr/Red)













