LENSAMALUT.CO, TERNATE —
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dan Penjanjian kerjasama dengan pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terkait Kota tanggap ancaman Narkoba (KOTAN).
Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BNNP Malut oleh Kepala BNNP, Kombes (Pol) Wisnu Handoko, S.I.K, M.M. Dengan Pemerintah Kota Ternate oleh Walikota Dr. Tauhid Soleman, berlangsung di Kantor Walikota Ternate, Jumat, 06 Agustus tadi siang.
Dalam sambutannya, Kepala BNNP Malut menyampaikan Nota Kesepahaman yang merupakan kebijakan Kepala BNN RI, sejak 2019 sesuai Perka Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba dan Kota Ternate merupakan wilayah yang pertama merealisasikannya.
Dia menjelaskan, KOTAN merupakan penjabaran dari Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika.
“BNN tidak boleh sendiri, harus ada kolaborasi dan kerja sama terintegrasi dengan Pemerintah Daerah, unsur tokoh masyarakat dan untuk bersama kita nyatakan “War on Drugs” sesuai dengan tagline Kepala BNN RI,” Kata Kombes Wisnu.
Dia mengungkapkan, penanganan Narkoba tidak bisa secara parsial namun komprehensif, sehingga kepala BNN RI memberikan arahan untuk membentuk komunitas yang peduli di tingkat desa kelurahan dan sebagai contoh di Kelurahan Dufa dufa juga sudah dilaunching kegiatan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
Dia juga menegaskan, Kotan maupun IBM merupakan implementasi dan dukungan terhadap Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika.
Selain itu, Kepala BNNP Malut juga mengapresiasi dukungan pemerintah Kota Ternate dan harapannya agar program ini memberikan dampak positif dan bermanfaat kepada seluruh masyarakat di Kota Ternate yang memiliki kondisi geografis kepulauan disinyalir merupakan pintu masuk peredaran gelap Narkoba.
Sementara, Walikota Ternate dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh stakeholder yang hadir baik dari BNNP Malut, Unsur Muspida dan Perwakilan SKPD.
Menurutnya, ketika kita bicara tentang pemberantasan Narkoba, kemampuan bersinergi dan berkolaborasi membutuhkan pelibatan seluruh komponen masyarakat dalam upaya memberantas Narkoba yang merupakan kejahatan luar biasa.
Tauhid bilang, KOTAN di Kota Ternate ini merupakan Project leader, karena terkait kebijakan, untuk itu harapannya dapat menyesuaikan dengan kondisi kewilayahan serta kearifan lokal.
“Kita tahu , Karena Narkoba tidak pandang bulu, masyarakat bahkan pejabat untuk itu harus War On Drugs sama sama didengungkan, dan Saya minta Camat, TP PKK, untuk dimulai dari Kecamatan Bersinar untuk menuju Kota Ternate Bersinar,”Tegas Walikota.
Diketahui, penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala BNNP Malut dengan Walikota Ternate, yang disaksikan Wakil Walikota Ternate dan Unsur Muspida dan SKPD sementara dari BNNP Malut turut menyaksikan, Kabag Umum, Drs. Fatahillah Syukur dan Koordinator Bidang P2M BNNP Malut, Drs. Hairuddin Umaternate yang juga merupakan project Leader KOTAN di Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Barat sebagai peserta Diklat Pelatihan Kepemimpinan Nasional II BNN-LAN Angkatan XII Tahun 2021.(Red)













