BKSDA Malut Sosialisasi SOP Penyelamatan Satwa Liar Hasil Sitaan dan Rampasan

FOTO: Sosialisasi SOP Satwa liar oleh BPKSDA Maluku Utara (Dok:Ist)

TERNATE,lensamalut.co – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Ternate menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelamatan satwa liar hidup hasil temuan, sitaan, dan rampasan dari proses penegakan hukum di wilayah Maluku Utara tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Emerald Hotel, Kota Ternate, Selasa (13/10/2026), dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan yang berperan dalam penanganan satwa liar.

Kepala Seksi BKSDA Wilayah I Ternate, Isman, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan mengomunikasikan SOP yang menjadi pedoman dalam penanganan satwa liar hasil penyitaan melalui proses penegakan hukum.

Menurutnya, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar penanganan satwa liar dapat dilakukan sesuai prosedur, baik dari aspek penyelamatan dan pemeliharaan kondisi satwa maupun kelengkapan administrasi penanganan kasus.

“Seluruh stakeholder yang memiliki peran dalam upaya tersebut kami libatkan dalam sosialisasi ini. Kegiatan ini sangat teknis, sehingga keterlibatan mereka sangat kami harapkan,” kata Isman.

Ia berharap, melalui sosialisasi tersebut, penanganan satwa liar di Maluku Utara ke depan dapat berjalan lebih baik, sehingga satwa yang diselamatkan tetap dalam kondisi sehat dan proses administrasi penanganan kasus dapat dilengkapi sesuai ketentuan.

Dengan adanya pemahaman bersama mengenai SOP tersebut, koordinasi antarpemangku kepentingan diharapkan semakin optimal dalam mendukung upaya penyelamatan dan penanganan satwa liar hasil temuan, sitaan, maupun rampasan dari proses penegakan hukum.(*)

error: Content is protected !!