Belasan Kasus Narkotika Diungkap BNN Malut Selama 2021, Tersangkanya Ada 1 Oknum ASN Morotai

LENSAMALUT.CO, TERNATE — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara mengungkapkan 13 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba selama tahun 2021.

Kepala BNNP Provinsi Maluku Utara Brigjen (Pol) Wisnu Handoko, kamis (30/12) mengungkapkan, dari 13 kasus narkotika yang diungkap selama tahun 2021 terdapat 1 kasus lainya diungkapkan BNN Kabupaten Pulau Morotai dan tersangkanya merupakan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Inisial IT (35) tahun.

Tersangka IT yang juga merupakan ASN morotai lanjut Wisnu, dikategorikan pengedar sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil disita yakni ganja kering seberat 1,51 gram.

“Jadi untuk kasus yang di morotai masih dalam proses pemberkasan. sedangkan 12 kasus yang ditangani BNNP sudah P21 ke jaksa Penuntut Umum (JPU),”Tandas Wisnu sembari menambahkan dari 13 Tersangka semuanya laki-laki.(Isr/Red)

error: Content is protected !!