ASBI Malut Desak Polda Usut Tuntas Tindakan Represif Oknum Anggota Polres Halsel

ASBI Malut Demo Di Depan Kantor Ditreskrimum Polda Malut (Foto/Ist)

TERNATE — Aliansi Soma Bersatu Indonesia Provinsi Maluku Utara (ASBI-MALUT) Menggelar Aksi di Depan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)  Polda Maluku Utara.

Mereka mendesak Polda Maluku Utara Usut Tuntas dugaan oknum Kepolisian Yang Melakukan Tindakan Represif kepada Masyarakat Desa Marabose Halmahera Selatan beberapa waktu lalu.

Pantauan dilapangan massa aksi itu yang mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dilengkapi dengan sound sistem.

Selain itu, puluhan massa aksi itu juga membawa spanduk yang bertuliskan “Polda Malut segera tangkap dan Adili Oknum Polisi Yang bertugas di polres Halsel”.

Sementara Kordinator Aksi (Korlap)
Mudafar Hadi, dalam orasinya mengatakan dugaan kasus tindakan represif yang melibatkan beberapa oknum kepolisian telah mengorbankan sejumlah masyarakat marabose di polres halsel.

“Ini menunjukan tindakan yang sangat tidak terpuji dan sangat memprihatinkan yang dilakukan kepada korban. Bahkan, korban tersebut ada yang masih berada di bawah umur,” Tegas Mudafar.

Menurutnya, Tindakan oknum polisi di polres Halsel ini menunjukan tidak memahami tugas dan fungsinya. Serta undang-undang perlindungan anak.

Mestinya Kata Mudafar, kejadian yang di lakukan di dalam lingkungan Polres Halsel seharusnya di selesaikan secara hukum, tetapi anehnya malah oknum polisi tersebut main hakim sendiri saat korban berada dalam penjara.

“Sementara korban tersebut selain dari masyarakat marabose, korban juga adalah suku soma, yang itu sangat menyinggung perasaan kami secara orang soma maupun secara umum orang soma yang berada di Maluku Utara,” Ucapnya.

Menanggapi tuntutan mereka, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut, yang di wakili, Kordinator Bawah Kendali Operasi (BKO), A. Taufik Saumima Sip. menyampaikan pihaknya akan laporkan pada Dir Reskrimum Polda Malut sesuai dengan tuntutan massa aksi tersebut.

“Pada prinsipnya tuntunan ini kami terima dan akan sampaikan kepada Pimpinan Dir Reskrimum Polda Malut, kerana berhubung beliau sementara ada kesibukan di luar,” jelasnya.

Perlu diketahui, aksi berakhir pada pukul 13.15 Wit di depan Polda Malut, dan berikut ini tuntutan Asbi:

Pertama, Usut tuntas pelanggaran HAM di Halsel.

Kedua, Kapolda Malut berkordinasi dengan Kapolri utuk segera mencopot Kapolres Halsel, sebab di nilai gagal menahkodai Polres Halsel.

Ketiga, Pecat Oknum Kepolisian yang melakukan penganiayaan masyarakat desa marabose.

Keempat, Meminta pihak Polda Malut membangun koordinasi dengan Polres Halsel, sebab di anggap Polres Halsel dan oknum polisi tidak memahami UU Perlindungan Anak, (Korban penganiayaan oknum polisi dalam penjara polres halsel yakni Fasrik Hakim (Korban) di bawah umur 14 Tahun). (Tam/Red)

error: Content is protected !!