Kejati Komitmen Usut Dugaan Kasus Rumah Ibadah Leleo Jaya Halsel

Kasipenkum Kejati Malut, Richard Sinaga (Dok;lensa)

TERNATE — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut dibawa dipimpin oleh Erryl Prima Putra Agoes Komitmen
dalam memberantas korupsi di Maluku Utara termasuk kasus dugaan korupsi pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang sebelumnya disampaikan pada Confrens Pers Penetapan Tersangka Kapal Nautika beberpa waktu lalu.

Pasalnya, Tim penyelidik Kejaksaan Tinggi mulai mendalami informasi tersebut. Bahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada sejumlah proyek rumah ibadah mulai dimintai keterangan.

Sebelumnya Tim Penyelidik intelijen telah melakukan pemangilan kepada sala satu PPK inisal AD untuk dimintai keterangan/klarifikasi.bahkan Rabu (17/2/21) salah satu PPK juga dimintai klarifikasi terkait masalah pembagunan rumah ibadah yang menjadi temuan Pansus DPRD Provinsi Maluku Utara itu.

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga kepada wartawan membenarkan adanya permintaan klarifikasi oleh PPK inisal AD oleh penyidik.

“Kami hanya mengundang PPK inisal AD, ini baru keterangan awal untuk klarifikasi,” ungkap Richard kepada awak media.

Selanjutnya Kasi Penkum Kejati Malut ini tidak menjawab sejauh mana proses perkembangan kasus tersebut.

“yang pastinya, kami seriusi kasus rumah Ibadah ini, hanya saja ini masih dalam tahap menelusuri,” tegas Richard.(tam/red)

error: Content is protected !!