Dugaan Korupsi Haornas Naik Status

Fajar Hidayat, Kasi Pidsus Kejari Ternate. (Foto: One)

Ternate, LM.co – Kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2018 yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan Status Haornas dibenarkan oleh Kasipidsus Kejari Ternate, Fajar Hidayat, Kamis (05/11).

“Iya benar, sudah naik status berdasarkan hasil gelar perkara tim penyidik pekan kemarin,”Kata Fajar.

Fajar bilang kenaikan status itu juga didukung dengan bukti-bukti yang ada.

Olehnya itu Lanjut Fajar, semua pihak yang terlibat akan kembali dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.

“Yang terkait akan kita panggil untuk membuat berkas baru lagi,”Ujar Fajar.

Sementara mantan Sekretaris daerah Kota Ternate, M. Tauhid Solemen kata Fajar akan dimintai keterangan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selesai.

“Dipending dulu karena peserta pilkada, tetapi untuk saksi yang lain akan tetap kita panggil,”Tandas Fajar.

Sekedar diketahui, dalam kasus dugaan korupsi anggaran Haornas 2018 di Kota Ternate sendiri, sebelumnya tim penyelidik Kejari Ternate telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi baik di tingkat Kemenpora-RI maupun di Kota Ternate.

Pemeriksaan Kenpora sendiri karena kasus tersebut dianggarkan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp.2,5 miliar maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate senilai Rp.2,8 miliar.(One/Red)

error: Content is protected !!