LENSAMALUT.CO, TERNATE —
Tim Penyelidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, melakukan Permintaan keterangan terhadap Direktur PT. Holding Company Bahari Berkesan dan Tiga Orang dari unsur pengelolah, pada kamis (19/08).
Mereka dimintai keterangan sejak pukul 14:00 sampai 20:00 WIT malam tadi atas perkara dugaan tindak Pidana korupsi penempatan dana investasi pada Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bahari Berkesan Kota Ternate Tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019 Sebesar 25 Miliar.
Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard sinaga ketika dikonfirmasi, kamis (19/08) membenarkan perihal permintaan keterangan tersebut.
“Iya benar. hari ini sebanyak 4 orang yang dimintai keterangan. yakni Direktur PT. Holding Company 1 pengelolah spedboat, 1 penggilangan daging dan 1 lainya pengelolah APMS Kota baru, “Ucap Richard.
Meski demikian, Mantan Kasipidsus Kejari Gorontalo itu belum menyampaikan identitas keempat orang yang dimintai keterangan demi kepentingan penyelidikan kasus tersebut.
“Nantilah disampaikan karena akan menghambat proses yang kita lakukan. Intinya kita terbuka kok, dengan tujuan membuat terang permasalahan ini,” jelasnya.(Isr/Red)













