TERNATE — Usai melantik Ponakannya Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Bupati Halmahera Selatan definitif, Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Gubernur Abdul Gani Kasuba ditangkap KPK di Hotel Bidakara, Jln Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin sore (18/12). Ia ditangkap bersama sejumlah pejabat atas kasus dugaan suap jual beli Jabatan serta pengadaan barang dan jasa di Pemprov Malut.
Sebelum di tangkap KPK, orang nomor satu di Pemprov Malut pada Jum’at (15/12/2023) melantik Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Bupati Halmahera Selatan definitif mengantikan mendiang Usman Sidik yang tutup usia belum lama ini.
Namun belum sepekan atau menjelag tiga hari pelantikan, Gubernur Malut dua periode itu di tangkap lembaga anti rasuah dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT).
Kasus OTT di Hotel Bidikara Jakarta itu bahkan menyeret sejumlah pejabat tinggi di Pemprov Malut, diantaranya Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Pendidikan Imran Jakub, dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan. KPK juga membawa satu staf Dinas PUPR.
Bahkan saat Gubernur Abdul Gani Kasuba kena OTT, tak berselang lama para pejabat yang sementara berada di Kota Ternate itu pun langsung digiring ke Mako Brimob Polda Malut di Kelurahan Akehuda, Kota Ternate untuk diamankan.
Setelahnya, Selasa (19/12) pagi, para pejabat yang diamankan di Mako Brimob Ternate itu langsung diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Babullah Ternate. Mereka digiring melalui ruang keberangkatan dengan pengawalan ketat dari penyidik KPK, dan terlihat membawa koper.
“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/12/2023).
Melalui keterangan tertulis KPK itu juga, Ali Fikri mengatakan, para pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan, di mana KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum para terperkara.
“Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” pungkasnya. (*)













