News  

Selain OTT, KPK Diminta Selidiki Dugaan Gratifikasi Pengusulan Puluhan WIUP di Maluku Utara

Ketua PSMP Maluku Utara, Mudasir Ishak

TERNATE — Ketua Pemuda solidaritas merah putih (PSMP) Maluku Utara, Mudasir Ishak meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya fokus operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara KH.Abdul Gani Kasuba, namun juga menyelidiki dugaan gratifikasi pengusulan 80 WIUP di Maluku Utara.

Pasalnya, usulan puluhan Wilayah Izin Usaha Pertambangan atau WIUP oleh Gubernur Abdul Gani Kasuba yang termuat dalam Dokumen Kementerian Dirjen Mineral dan Batubara ESDM nomor: B-390/MB.03/DBP.PW/2022 tertanggal 6 September 2022 itu 51 diantaranya diduga tidak memenuhi syarat ketentuan.

“Jadi KPK juga harus telusuri kembali usulan puluhan Wilayah Izin Usaha Pertambangan atau WIUP, karena ada 51 Izin diduga tidak memenuhi syarat,”Kata Mudasir melalui Siaran Persnya, Selasa (19/12/2023).

Ia menyebut, dari 51 WIUP tersebut diketahui kurang lebih 40 WIUP dianggap tumpang tindih. Sebab sebagiannya mencaplok kawasan hutan lindung.

“ada temuan beberapa perusahaan memiliki titik koordinat WIUP yang sama. Bahkan mirisnya lagi beberapa usulan WIUP ini perusahan lain yang masih aktif dan ada juga yang masih dalam status perpanjangan IUP,”Tandasnya.(*)

error: Content is protected !!