Tuntut Ganti Rugi Lahan, Warga Mandaong Palang Akses Jalan DPRD Halsel

Pemilik lahan palang akses jalan Kantor DPRD Halsel (dok/Ist)

LABUHA,lensamalut.co — Warga Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan memalang akses jalan di muka gedung DPRD, Sabtu 26 April 2025.

Aksi palang jalan ini sebagai bentuk protes lantaran lahan milik warga Desa Mandaong seluas 1 hektar lebih terletak di kawasan jalan Tugu Pala dan Kantor DPRD Halsel telah digunakan dalam pembangunan Kantor DPRD dan pembangunan jalan menuju Kantor Badan Penanggulangan Bencana Alam sampai saat ini belum ada penyelesaian.

Kepada wartawan, Bakir pemilik lahan mengatakan Pemalang akses jalan ini dilakukan karena belum ada penyelesaian dari Pemda Halsel.

“Pemda harus bertanggung jawab soal penggunaan lahan milik kami. lahan seluas 15, 100 m² di jalan perempatan depan Kantor DPRD Halsel menuju kantor Bencana Alam yang telah di gusur oleh Pemda untuk pembangunan jalan dengan ukuran, panjang 122 meter dan lebar 10 meter sampai saat ini belum ada penyelesaian atau ganti rugi,”kata Bakir.

Olehnya itu lanjut Bakir, berinisiatif melakukan palang jalan, bahkan palang pintu masuk dan keluar kantor DPRD sebagai bentuk protes terhadap Pemda agar bertanggung jawab lahan ganti rugi.

Terkait dengan persoalan ini sambung bakir, sudah berkordinasi dengan Bupati Bassam Kasuba akan tetapi belum ada penyelesaian. Bahkan,pernah hearing dengan DPRD Halsel akan tetapi tidak ada solusi.

“Jadi prinsip kami Pemalangan jalan dan pintu masuk DPRD terus berlangsung hingga Pemda bertanggung jawab,”Tukas Bakir.(*)

error: Content is protected !!