Tindakan Bunuh Diri Diharamkan 

Ustadz H Zamrud Muksin, S.Ag (dok/Ist)

TERNATE,lensamalut.co — Akhir-akhir ini kasus percobaan bunuh diri di Maluku Utara meningkat.

Ustaz. H. Zamrud Muksin, S.Ag menyampaikan tindakan bunuh diri yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah Maluku Utara menjadi perhatian serius berbagai kalangan.

Dia menyebut, para tokoh agama harus mengingatkan masyarakat akan pentingnya kembali kepada ajaran agama dalam menghadapi tekanan hidup.

“Bunuh diri bukanlah jalan keluar. Dalam Islam, tindakan ini jelas diharamkan. Kita harus saling menguatkan dan memberikan dukungan moral kepada siapa saja yang sedang mengalami masalah,” ujar ustaz. H. Zamrud Muksin, S.Ag, Sabtu (12/4/2025).

Menurutnya, sebagian besar kasus bunuh diri yang terjadi disebabkan oleh berbagai tekanan seperti persoalan keluarga, kekecewaan, frustrasi, hingga stres berat.

Olehnya itu, ini menunjukkan pentingnya peran keluarga, lingkungan, dan tokoh masyarakat dalam memperkuat ikatan sosial dan spiritual.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a, Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa pun yang mengakhiri hidupnya dengan cara mencekik, menikam, atau melemparkan diri dari tempat tinggi, maka ia akan mendapatkan balasan serupa di neraka.

Hadits ini menjadi peringatan keras bagi umat Islam agar tidak mengambil jalan pintas di tengah kesulitan hidup.

“Masalah hidup memang berat, tapi jangan sampai kita mengabaikan nilai-nilai agama. Islam mengajarkan bahwa setiap ujian pasti ada jalan keluarnya, asalkan kita sabar dan terus mendekatkan diri kepada Allah SWT,”Ungkapnya.

Dia mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan aparat keamanan, untuk bersama-sama meningkatkan perhatian terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan sosial.

“Mari kita hidupkan kembali semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Jangan biarkan saudara kita berjuang sendirian menghadapi tekanan hidup,” pungkasnya.(*)

error: Content is protected !!