Polda Maluku Utara Segel Tambang Emas Tanpa Izin di Halmahera Utara

Proses segel tromol Tambang Emas Tanpa Izin di Halmahera Utara (dok/Ist)

TOBELO, lensamalut.co– Polda Maluku Utara menerjunkan tim gabungan menyegel aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Halmahera Utara.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si menyampaikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait praktek tambang illegal di Halmahera Utara, pihaknya langsug bergerak cepat menurunkan tim gabungan untuk menghentikan aktivitas illegal tersebut.

Kapolda menuturkan, Tim gabungan yang diterjunkan di Halmahera Utara dipimpin oleh Wadansat Brimob Polda Maluku Utara dibantu, Dit Reskrimsus, Dit Intelkam dan Polres Halmahera Utara.

“Saya minta untuk lakukan penertiban di kawasan tambang emas tanpa ijin itu, dan tindak tegas para pelaku penambang illegal,”Tegas Kapolda.

Jenderal bintang dua di Polda Maluku Utara tersebut juga menegaskan komitmennya untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum di wilayah Maluku Utara. Karena itu, Pertambangan Tanpa ijin (PETI) akan dihentikan.

Menurut Kapolda, Langkah ini dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang dapat membahayakan kesehatan generasi mendatang.

“Untuk barang bukti yang diamankan dan disita yakni tromol, tong, genset, tali konveyor dan dinamo penggerak,”Tukas Kapolda.(*)

error: Content is protected !!