LENSAMALUT.CO, TERNATE —
Tarif Angkutan Umum yang beroprasi di dalam Kota Ternate resmi Naik 50 persen.
Asisten I Wali Kota Ternate Bidang Pemerintahan Kesejahteraan, Mohdar Din mengatakan, Kenaikan tarif tersebut berdasarkan hasil rapat bersama Pemerintah Kota Ternate, Organda dan DPRD, Rabu (30/3/2022).
Mohdar menuturkan, untuk katagori masyarakat umum naik 50 Persen sedangkan kategori pelajar mahasiswa naik 40 Persen.
Rapat ini kata Mohdar, sudah tiga kali dilakukan. Mulai dari tahun 2016 sampai 2022. Rapat ketiga inilah telah disepakati kenaikan tarif 50 persen.
Mohdar menjabarkan, kenaikan tarif 50 persen ini sebelumnya pada tahun 2016 dari Terminal Gamalam ke Akehuda sebesar Rp4.500 dibulatkan menjadi Rp5.000. Sekarang, Rp6.700 dibulatkan 50% mejadi Rp7.000. Begitu juga tujuan ke Kalumata.
“tarif angkutan umum di dalam kota kota semua naik, terkecuali Jambula dan Foramadiahi,”Tandas Mohdar seraya menambahkan,naiknya tarif angkutan umun ini dipengaruhi harga BBM semakin melonjak.
Sekedar diketahui kenaikan Tarif angkot ini merupakan respon cepat Pemerintah Kota Ternate terhadap keluhan para sopir angkot ketika menggelar aksi Mogok di Terminal Gamalama beberapa waktu lalu. (Ali/Red)













