Sekjen PDI-P Tersangka, Adakah Yang Meramote KPK?

Gedung KPK

JAKARTA,lensamalut.co — Politikus PDI-Perjuangan, H. Mohamad Guntur Romli mengatakan penetapan tersangka Sekjen partainya oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) hanya politisasi semata.

Dia meminta KPK Independen agar tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi.

“KPK harus independen, jangan tebang pilih dan hanya menyasar ke PDIP,”kata guntur di program Interupsi iNewsTV, kamis (26/12/2024).

Politisasi hukum kata Guntur, membuat sejumlah kasus seperti penggeledahan Bank Indonesia, blok medan dan private jet isunya hilang.

Bank BI kata Guntur, disitu disampaikan oleh deputi penindakan ada dua tersangka, dua hari setelah itu diralat oleh jubir KPK dan lalu beberapa hari ditetapkan sekjen PDI-P sebagai tersangka.

“Jadi persoalan tersebut timbul pertanyakan, siapa yang meramote KPK,”tanya Guntur.

Guntur pun menilai, penegakan hukum KPK tajam ke PDI-P dan Sekjennya tetapi tumpul pada kasus-kasus korupsi yang lain.

“Inilah disebut politisasi,”Tukas Guntur.

Diketahui, Dilansir katadata.id, sebelumnya, KPK pada Selasa (24/12) menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku. Mereka adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Sekjen Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Hasto berperan aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun sebagai Anggota DPR RI.

“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM melalui beberapa upaya,” ujar Setyo pada Selasa (24/12/2024), sekaligus memastikan bahwa penetapan status tersangka ini dilakukan setelah melakukan gelar perkara.

Setyo mengungkapkan Hasto mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.

Hasto juga diketahui mengatur dan mengendalikan Donny untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.

Setyo menyebut Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny menyuap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019-23 Desember 2019.

Suap diberikan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel.(*)

error: Content is protected !!