LENSAMALUT.CO, LABUHA — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara resmi dinaikan status akreditas perdana paripurna bintang lima.
Kenaikan status ini berdasarkan hasil survei dari Komisi Akreditas Rumah Sakit (KARS) Jakarta pada tanggal 4, 5 hingga 6 Januari 2023.
Hasil survei itu, tertuang dalam surat pemberitahuan nomor: 00400g/KARS-Reg/I/2023 tertanggal 12 Januari 2023, yang ditandatangani Ketua Eksekutif KARS, Dr. dr. Sutoto.
Direktur RSUD Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Ferdian Hidayat mengatakan, dalam 4 tahun sekali, setiap RSUD harus wajib terkreditasi.
Dengan kenaikan akreditas ini kata dia, secara tak langsung RSUD Labuha sudah yang kedua kalinya mendapatkan akreditas.
“Pertama itu kita di tahun 2018, itu perdana dan masih bintang satu. Kemudian sekarang ini adalah yang kedua di 2023, “Katanya kepada media ini, Jumat (13/1/2023).
Ia mengungkapkan, indikator penilian akreditasi dapat dinilai dari mutu hingga kualitas pelayanan yang terbaik.
“nilainya sudah keluar. Kita dapat paripurna, itu setara bintang lima. Itu level yang paling atas lah, “Ungkapnya.
Menuurnya, pencapaian akreditas RSUD Labuha tidak terlapas dari dukungan Pemkab Halmahera Selatan, terutama pak Bupati serta suport dari masyarakat dan tim internal RSUD Labuha.
“kedepan kita berharap agar lebih meningkatkan lagi pelayanan terhadap masyatakat, “Pungkasnya.(Alan/Red)













