PT Antam dan Tiga Anak Perusahannya Diduga Merusak Hutan Lindung di Halmahera Timur 

Unjuk rasa GPM dan LMND di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Dok:Ist)

TERNATE,lensamalut.co- PT Aneka Tambang Tbk dan tiga anak perusahaannya yakni PT. FENI, PT.Sumberdaya Arindo (SDA) dan PT.Nusa Karya Arindo (NKA) diduga menyerobot hutan lindung dan merusak lingkungan di Halmahera Timur.

Dugaan ini diungkapkan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) dan Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Wilayah Maluku Utara saat menggelaar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Senin (18/5) siang tadi.

Kordintor Aksi Yuslan Gani dalam orasinya menyebut adanya penyerobotan dan kerusakan hutan lindung yang masif di Halmahera Timur.

Menurutnya, Kerusakan hutan lindung tersebut dipucu atas Pembangunan Smelter dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Halmahera Timur yang dilakukan anak perusahaan PT Antam.

Untuk itu, ia meminta Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera lakukan pemeriksaan terhadap nama-nama perusahan tersebut. Jika tidak terjadi kerusakan lingkungan parah di Halmahera Timur.(*)

error: Content is protected !!