Proses Hukum Kasus KDRT Melibatkan Oknum DPRD Fraksi PKB Terus Berlanjut, Ini Sikap PH Korban

Ilustrasi

LENSAMALUT.CO, TERNATE —
Proses Hukum Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan Oknum Anggota DPRD Ternate dari Fraksi Partai PKB Inisial RL terus berlanjut.

Kasus tersebut dalam tahap penyelidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas Ipda Wahyuddin menyampaikan bahwa kasus KDRT yang melibatkan oknum anggota DPRD dari partai PKB masih dalam tahap penyelidikan.

kasus itu kata Wahyudin, masih tahap pemeriksaan saksi-saksi terkait.

“Penyidik Reskrim baru mengambil keterangan 1 saksi ditamba dengan keterangan korban/Istri Pelaku,”Ujar Wahyudin saat dihubungi, Selasa (9/08/2022).

Sementara Penasehat Hukum (PH) Korban, Rahman Mafud, SH menyampaikan bahwa kasus tersebut dalam tahap penyelidikan.

“Perkara itu masih tahap penyelidikan dan baru 1 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik pada senin kemarin,”Jelasnya.

Persoalan Ini kata dia, masuk delik aduan. Karena itu, selaku PH tetap kembalikan kepada Istri sejuah mana sikap selanjutnya terhadap masalah tersebut.

“Proses tetap berjalan, namun karena ini KDRT sehingga nanti dilihat perkembangan selanjutnya. Apakah dilanjutkan atau tidak semua tergantung korban,”Ucapnya.

Selaku PH sambung dia, tetap melakukan pendampingan, tinggal melihat prosesnya seperti apa. Sebab, tentunya yang dilihat adalah masa depan anak.

“Prinsipnya kami tetap melakukan pendampingan. Soal lanjutan prosesnya seperti apa nanti dilihat. Karena pertimbangan masa depan anak juga menjadi penentu,”Tandasnya.

Diketahui, Oknum Anggota DPRD Ternate dari Fraksi PKB inisial RL dilaporkan oleh Istri Sahnya sendiri ke Polres Ternate.

RL Dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pada tanggal 2 Agustus 2022 dengan nomor Polisi: LP/VIII/2022.(Isr/Red)

error: Content is protected !!