LABUHA,lensamalut.co — Kepolisian Sektor (Polsek) Kayoa, berjanji akan mengusut tuntas kasus tindak pidana penganiayaan terhadap seorang siswi SMK Negeri 4 Kayoa.
Kapolsek Kayoa, IPTU Jus Hayoto,menyampaikan kasus tersebut sudah ditangani Penyidik.
Untuk sementara kata Kapolsek, masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih dalam tahap penyelidikan,”ujar Kapolsek saat dikonfirmasi melalui Via pesan WhatsApp, Jumat, (24/1/2025).
Kapolsek juga menegaskan, jika memenuhi unsur maka dilakukan tindakan hukum penahanan.
Diketahui, Seorang siswi yang diduga mendapat kekerasan penganiayaan dari kepsek SMK Negeri 4 Kayoa Mahmud Taha menduduki bangku kelas XI berusia 17 tahun.
Akibat kekerasan itu, korban mengalami luka lebam yang serius pada bagian bokong (pantat).
Kekerasan ini terjadi dihalaman sekolah di Jalan Koko Buas No. 01 Desa Bajo, Kecamatan Kayoa, Halmahera Selatan, pada Senin pagi, 20 Januari 2025 pasca kegiatan upacara.(*)














